Pasar Ponsel RI Diramal Tumbuh 8%, Hadapi Aturan TKDN dan Cip Langka

Fahmi Ahmad Burhan
23 Maret 2022, 12:17
tkdn, ponsel, tkdn ponsel, samsung, oppo, xiaomi, realme, vivo
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa
Warga berjalan di samping papan iklan penjualan ponsel di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

International Data Corporation (IDC) memperkirakan, pasar ponsel pintar (smartphone) di Indonesia tumbuh 8% tahun ini. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan tahun lalu  10,9%.

Berdasarkan laporan IDC Worldwide Quarterly Mobile Phone Tracker, penjualan ponsel di Indonesia mengalami titik balik pertumbuhan sejak tahun lalu. Penjualan ponsel meningkat 10,9% menjadi 40,9 juta unit pada 2021.

Pada paruh pertama 2021, pertumbuhan pengiriman gadget 47% secara tahunan (year on year/yoy). Namun pasar kemudian melambat pada semester II tahun lalu.

Pengiriman gawai di Indonesia diperkirakan 44 juta unit pada tahun ini. Associate Market Analyst from IDC Indonesia Vanessa Aurelia mengatakan, produsen akan menghadapi kenaikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atas teknologi internet generasi kelima atau 5G dari 30% menjadi 35%.

"Meskipun sebagian besar vendor smartphone mempersiapkan diri menghadapi TKDN, masih ada ketidakpastian untuk lini produk kelas atas atau high-end mereka yang mungkin akan diatur lebih ketat," kata Vanessa dalam siaran pers, Senin (21/3).

Produsen ponsel juga akan menghadapi kenaikan pajak penghasilan (PPN) dari 10% menjadi 11% yang diterapkan mulai April. "Ada kemungkinan distributor smartphone menumpuk stok sebelum pajak dinaikkan,” ujar Vanessa.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...