Gojek dan Grab Respons Keluhan Mitra Kuliner soal Komisi

Fahmi Ahmad Burhan
12 Mei 2022, 15:48
GrabFood, gojek, grab, komisi gofood, komisi grabfood, shopeefood, traveloka eats, GoFood
Katadata/Desy Setyowati, GrabFood, GoFood
GrabFood dan GoFood

Pelaku usaha makanan Warpopski dan Bearrito mengeluhkan komisi layanan pesan-antar makanan (food delivery) seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood, TravelokaEats, dan Maxim. Gojek dan Grab menyebut bahwa besaran komisi bertujuan mendorong transaksi mitra.

Head Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini mengatakan, perusahaan mengenakan komisi pada mitra merchant GrabFood secara fleksibel. Artinya, mitra bebas memilih skema komisi sesuai kebutuhan dan prioritas bisnis.

Pengenaan komisi itu bertujuan mengembangkan bisnis mitra. "Manfaat dari skema komisi yang dipilih antara lain mencakup biaya pengiriman yang lebih rendah dan keikutsertaan dalam kampanye dengan biaya lebih terjangkau,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (12/5).

“Ini untuk menarik lebih banyak konsumen," tambah Dewi.

Hal senada disampaikan oleh Gojek. VP Corporate Affairs Food and Groceries Gojek Rosel Lavina mengatakan, skema komisi merupakan hal yang lazim diberlakukan.  

Skema komisi standar GoFood adalah 20% ditambah Rp 1.000. Ini juga merupakan opsi paket komisi yang ditawarkan kepada mitra usaha. 

"Jadi, mitra usaha yang berminat memperluas akses pasarnya melalui GoFood dapat secara opsional memilih paket komisi lainnya sesuai kebutuhan dan skala usahanya masing-masing," kata Rosel, Rabu (11/5).

Rosel menyebutkan bahwa komisi tersebut pada akhirnya dikembalikan lagi ke mitra. Bentuknya berupa pengembangan platform secara berkelanjutan, peningkatan pelayanan, subsidi biaya pengantaran pemesanan hingga program promosi rutin.

"Hal ini merupakan bagian dari upaya GoFood untuk menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...