Bappebti Setop Perdagangan Kripto FTX Milik Miliarder Amerika Bangkrut

Lenny Septiani
Oleh Lenny Septiani - Nadya Zahira
17 November 2022, 11:23
bappebti, ftx, kripto
Olya Kobruseva/Pexels
Ilustrasi peretasan dana kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghentikan perdagangan token kripto FTX. Kebijakan ini menindaklanjuti pengajuan kebangkrutan oleh bursa crypto milik miliarder Amerika Serikat (AS) Sam Bankman-Fried, FTX yang bangkrut.

“Saat ini, FTX dalam proses mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan Amerika Serikat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan pers, Rabu (16/11).

Imbas pengajuan kebangkrutan tersebut, investor ramai-ramai menarik dana dari FTX sehingga harganya anjlok. Oleh karena itu, Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto ini per Senin (14/11).

Token kripto FTX termasuk salah satu dari 383 aset digital yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

FTX merupakan perusahaan perdagangan aset kripto yang memiliki produk derivatif dan spot trading secara global. Perusahaan yang berdiri pada 2019 ini berkantor pusat di Bahama.

Bursa kripto itu memiliki lebih dari satu juta nasabah. Perusahaan juga merilis FTX Token.

Didid mengatakan, Bappebti mengawasi secara intens para pedagang aset kripto yang memfasilitasi perdagangan token FTX. “Setiap calon pedagang fisik aset kripto yang memperdagangkan token FTX wajib memperhatikan, memantau, dan menganalisis perkembangannya untuk melindungi nasabah,” katanya.

Ada sejumlah pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti yang memfasilitasi perdagangan token FTX. Transaksinya 193.435 senilai Rp 106,5 miliar selama Januari – Oktober.

Pangsa token FTX hanya 0,038% dari total nilai transaksi aset kripto di Indonesia Rp 279,8 trilliun. “Diharapkan pasar Indonesia tetap kondusif, serta masyarakat tidak menarik dana dan aset secara besar-besaran di Indonesia,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...