Daftar Startup PHK, Tutup, dan Bangkrut Sepanjang 2022

Lenny Septiani
30 Desember 2022, 06:00
startup, phk,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Sejumlah karyawan berjalan usai bekerja di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Tersisa dua hari untuk beralih ke 2023. Setidaknya hampir 30 startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tahun ini.

E-commerce JD.ID melakukan dua kali PHK tahun ini. Begitu juga dengan Zenius.

Advertisement

Mediator Hubungan Industrial Sudinaker Jakarta Timur Haidar Banamah mengatakan, perusahaan harus menyampaikan pemberitahuan 14 hari sebelum PHK. Ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Pekerja harus menjawab pemberitahuan tersebut maksimal tujuh hari. “Menerima atau tidak,” kata Haidar dalam siaran langsung alias live streaming di Instagram HRDbacot, akhir pekan lalu (23/12).

Berikut startup yang melakukan PHK di Indonesia sejak awal tahun:

  1. Xendit
  2. Carsome
  3. Shopee Indonesia
  4. Grab
  5. Tokocrypto
  6. MPL
  7. Lummo
  8. Tanihub
  9. Mamikos (belum ada konfirmasi)
  10. Zenius (dua kali PHK)
  11. JD.ID (Mei dan Desember 30% atau 200 orang)
  12. Line
  13. Beres.id
  14. Pahamify
  15. LinkAja
  16. SiCepat
  17. Yummy Corp (belum ada konfirmasi)
  18. Bananas
  19. Ruangguru
  20. GoTo 12% atau 1.300 orang
  21. KoinWorks
  22. Ajaib
  23. OYO 10% dari total atau 250 orang
  24. Sayurbox 5%
  25. Ula 23% atau 134 orang
  26. Sirclo 8% karyawan
  27. Glints 18%
  28. Shipper 8% atau 65 orang

Sedangkan daftar startup bangkrut di Indonesia sejak awal pandemi corona, yakni:

  1. Fabelio
  2. Sorabel
  3. Stoqo
  4. AiryRooms
  5. UangTeman

Lalu, daftar startup yang menutup layanan di Indonesia sejak ada pandemi corona yaitu:

  1. Hooq
  2. Beres.id
  3. Gojek
  4. Brambang
  5. Mobile Premier League (MPL)
  6. Sayurbox
  7. Tanihub
  8. Trafi
  9. Blocknom
  10. HappyFresh
  11. Traveloka
  12. Bananas
  13. Elevenia

Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement