Daftar Startup Pinjaman Online Dipantau oleh OJK

Lenny Septiani
6 Maret 2023, 15:11
fintech, ojk, startup, pinjaman online
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
(ki-ka) Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dan moderator dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyoroti kredit bermasalah 25 startup pinjaman online (pinjol) atau fintech lending. Siapa saja perusahaan rintisan yang dipantau?

Kredit bermasalah itu tecermin dari tingkat wanprestasi pengembalian atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (TWP90) perusahaan di atas 5%.

“Jumlah perusahaan peer to peer lending dengan TWP90 di atas 5% ada 25,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono akhir bulan lalu.

OJK akan memberikan surat pembinaan kepada 25 startup fintech lending atau pinjaman online tersebut. Surat ini meminta mereka menyampaikan action plan perbaikan pendanaan kredit macet. 

Otoritas bakal memantau pelaksanaan action plan tersebut guna memastikan kredit bermasalah atau TWP90 turun.

Katadata.co.id mencatat setidaknya ada 17 startup fintech lending atau pinjaman online yang memiliki kredit bermasalah di atas 5%.

 

No

Fintech Lending

TKB 90 (%)

TWP 90 (%)

1

Modalku

89,93%

10,07%

2

KITA KILAT

95%

5%

3

Finmas

90,1%

9,9%

4

KoinP2P

94%

6%

5

Indodana

94,05%

5,95%

6

Pinjam Modal

94,25%

5,75%

7

Cashcepat

94,6%

5,4%

8

Pintek

 

 

9

TrustIQ

63,44%

36,56%

10

Modal Nasional

93,66%

6,34%

11

TaniFund

36,07%

63,93%

12

iGrow

72,04%

27,96%

13

KrediFazz

94,95%

5,05%

14

Jembatan Emas

90,05%

9,95%

15

SAMIR

76,48%

23,52%

16

Findaya

89,39%

10,61%

17

Kredito

95%

5%

 

Sumber: Data diolah Katadata.co.id

Reporter: Lenny Septiani
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.
Advertisement

Artikel Terkait