Survei: 22% Orang Indonesia Utang Pinjol Demi Gaya Hidup dan Hiburan

Lenny Septiani
26 Oktober 2023, 12:38
pinjol, pinjaman online,
Muhammad Zaenuddin|Katadata
OJK akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.

Sebanyak 41% dari total 1.017 responden pernah berutang di platform pinjol alias pinjaman online, menurut survei Populix. Sebanyak 22% di antaranya meminjam untuk menunjang gaya hidup dan hiburan.

Hal itu berdasarkan survei Populix bertajuk ‘Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption’. Survei dilakukan secara online terhadap 1.017 responden selama 15 – 18 September.

Responden yang disurvei berusia 17 – 55 tahun. Pertanyaan survei dikemas dalam bentuk kuesioner dengan format pilihan ganda tunggal dan kompleks, serta skala likert. Durasi pengerjaan survei sekitar 15 menit.

Berikut alasan masyarakat Indonesia menggunakan pinjol berdasarkan survei:

  • Membiayai kebutuhan rumah tangga (51%)
  • Modal bisnis (41%)
  • Membeli perlengkapan pendukung pekerjaan (25%)
  • Dana pendidikan (23%)
  • Gaya hidup dan hiburan (22%)
  • Kesehatan (13%)

Namun 49% responden mengaku tidak memahami kebijakan masing-masing pinjol. “Maraknya adopsi pinjol tidak dibarengi dengan pemahaman seputar regulasi. Ini menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan,” kata Co-Founder sekaligus CEO Populix Timothy Astandu dalam keterangan pers, Rabu (25/10).

“Tanpa literasi keuangan yang memadai, masyarakat berisiko terjebak dalam aplikasi pinjol ilegal dan kredit macet,” Timothy menambahkan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...