Pembangunan PLTU Baru Ancam Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Mei 2022, 20:57
pltu, energi terbarukan, energi baru dan terbarukan, ebt, pln,
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/pras.
Seekor kuda mencari makan dengan latar belakang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/2/2022).

Pemerintah mengakui adanya kendala mempercepat penggunaan Energi Terbarukan dengan menghentikan batu bara sebagai sumber energi listrik. Rencana menghentikan PLTU batu bara belum bisa direalisasikan, karena pemerintah harus menghormati kontrak pembangunan.

Selain itu, kondisi surplus listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdampak pada pengembangan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang harus diundur.

Advertisement

Langkah pemerintah tersebut mendapat tanggapan dari Organisasi Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia. Mereka menilai, pemerintah sebagai institusi memungkinkan untuk melakukan renegosiasi kepada sejumlah PLTU baru yang akan dibangun.

Koordinator Bersihkan Indonesia (BI) Ahmad Ashov Birry menilai, pemerintah harus melihat adanya potensi renegosiasi kontrak dengan melihat keadaan di lapangan.

Ia menyebutkan, pemanfaatan secara terus menerus berdampak pada nasib masyarakat pesisir yang kehilangan lahannya karena kenaikan volume air laut. Masyarakat yang hidup di sekitar tambang juga terkena dampak kehilangan lahan dan debu-debu batu bara.

"Memang ini untuk kepentingan kita bersama, tapi diteliti lagi. Istilah 'kita' itu siapa?" ujar Ashov di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

“Namanya pemerintah, negara. Masa, tidak bisa negosiasi ulang kontrak. Pada 2056 itu terlalu lama. Bisa tidak lebih cepat, 2040 misalnya,” tambah dia.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement