Campur Aduk Energi Fosil dan Energi Terbarukan dalam RUU EBT

Happy Fajrian
19 Mei 2022, 18:36
ruu ebt, energi terbarukan, energi baru, energi fosil,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Senin (24/5/2021).

Rancangan undang-undang energi baru terbarukan (RUU EBT) yang kini telah berganti nama menjadi RUU energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET) mendapat sorotan karena mencampuradukkan energi fosil dan energi terbarukan.

Sejumlah organisasi yang mewakili kelompok masyarakat tertentu menilai beleid ini tak sejalan dengan tujuannya untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang berkelanjutan.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti kerancuan rancangan regulasi itu karena mencampuradukkan energi fosil, nuklir, dan energi terbarukan dalam satu undang-undang.

“RUU ini sangat dipengaruhi oleh kepentingan status quo, yaitu industri batu bara dan nuklir yang menyelinap masuk menggunakan definisi energi baru," kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa pada sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/5).

Fabby mengatakan sumber energi baru yang merupakan produk hilirisasi batu bara dan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN akan memperbesar potensi aset terbengkalai serta tidak signifikan menekan emisi gas rumah kaca.

Menurutnya, RUU EBT tersebut tidak fokus mengembangkan energi terbarukan yang sebenarnya butuh dorongan politik dan kerangka regulasi yang lebih kuat, sehingga dapat berkembang cepat, mendukung cita-cita transisi energi.

Koordinator Bersihkan Indonesia Ahmad Ashov Birry mendorong DPR RI untuk menyiapkan kebijakan yang secara jelas mendukung energi terbarukan. Simak databoks berikut:

Ashnov menilai RUU EBT yang diklaim mendukung energi terbarukan malah terang-terangan mengaburkan masa depan energi terbarukan dengan memberi jalan bagi energi fosil dan berbahaya lainnya untuk diasosiasikan sebagai energi terbarukan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...