Bos Bukalapak Usul Pajak E-Commerce Maksimal 0,5%

Miftah Ardhian
1 November 2017, 17:38
DBS Bukalapak
Donang Wahyu|KATADATA
CEO Bukalapak, Achmad Zaky.

Lebih lanjut Zaky menuturkan, saat ini bisnis marketplace berkembang cukup pesat. Bukalapak sendiri mengalami pertumbuhan hingga 100% lebih. Zaky mengklaim, perusahaannya telah menjadi salah satu platform digital terbesar (unicorn) yang ada di Indonesia dengan valuasi nilai melebihi US$ 1 miliar.

(Baca juga:  Jumlah Startup Baru di Indonesia Turun 23% Dibandingkan Tahun Lalu)

Transaksi di Bukalapak pun terus mengalami peningkatan, dengan konsumen yang telah bertransaksi sebanyak 10 juta dan 2 juta pelapak. Zaky sendiri mengaku, tidak merasakan penurunan daya beli masyarakat karena volume dan nilai transaksi yang terus mengalami kenaikan. 

"Bahkan, kalau agresifitas marketing kami cut, ya sudah memperoleh profit. Tapi kami tidak mau lakukan itu," ujarnya.

Menyikapi soal perpajakan, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan bahwa rencana ini masih terlalu prematur. Kepala Divisi Pajak, Infrastruktur, dan Keamanan Siber idEA Bima Laga menyatakan, e-commerce adalah bisnis yang baru berkembang dan belum siap dipajaki. “Kesiapan kami tergantung pemerintah yang menciptakan iklim untuk penjualan digital,” kata Bima.

(Baca juga:  Resmi Masuk Bursa, Saham M Cash Melesat 49%)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...