UMKM Beralih Jualan Online, Facebook Luncurkan Fitur Toko Online di RI
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai beralih berjualan online, untuk menjangkau konsumen saat pandemi corona. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Facebook pun meluncurkan fitur toko online, Facebook Shop di Indonesia.
Country Director Facebook Indonesia Peter Lydian mengatakan, Facebook Shops memudahkan pelaku bisnis untuk memasarkan produk di platform Facebook dan Instagram. Konsumen juga diklaim lebih mudah dalam berbelanja online di media sosial.
"Kemudahan itu penting agar pelaku UMKM tidak kesulitan menggunakan teknologi, dan berfokus berjualan," kata Peter saat konferensi pers virtual, Selasa (1/9). "Kami memberikan insight, bukan informasi personal konsumen, tapi agregat data.”
Berdasarkan survei bertajuk 'The Future of Business', 56% dari UMKM yang berjualan di Facebook menyatakan, 25% transaksi mereka berasal dari platform digital selama pandemi Covid-19. Survei ini dilakukan oleh Facebook bersama Bank Dunia dan Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Survei itu juga menunjukkan, bahwa sekitar 85% penduduk dunia beralih ke belanja online saat pandemi virus corona.
Facebook juga mencatat, transformasi digital berlansung lima hingga 10 tahun lebih cepat dibandingkan perkiraan awal, karena pandemi corona.
Berdasarkan riset Facebook bersama PT PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia dan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun lalu menyebutkan, 89% Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia menggunakan empat aplikasi besutan Facebook untuk mengembangkan bisnisnya. Keempat aplikasi itu yakni Facebook, Messenger, Instagram, dan WhatsApp.
Merujuk pada data-data tersebut, Facebook meluncurkan Facebook Shops untuk memudahkan proses jual beli secara online di Indonesia.
Perusahaan juga mengupayakan keamanan proses jual beli dalam tiga langkah. Pertama, menyeleksi pendaftaran akun penjual. Penjual harus menautkans alamat situsnya untuk keamanan.
Tautan itu kemudian dikaji oleh sistem Facebook. "Kalau oke, approval. Baru diberi akses," katanya.
Kedua, menyediakan fitur pelaporan (report). Terakhir, menggelar kampanye nyaman di media sosial. Perusahaan mengedukasi pengguna tentang ancaman penipuan atau scam.