Tokopedia dan Bukalapak Akan Blokir 444 Tautan Produk Berbahaya

Fahmi Ahmad Burhan
30 Juni 2021, 11:50
Tokopedia dan Bukalapak Akan Blokir 444 Tautan Produk Berbahaya
Tokopedia, Bukalapak
Ikon Tokopedia dan Bukalapak

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, akan menindak penjual produk berbahaya dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten. Selain itu, “memblokir toko atau akun dan tindakan lain sesuai prosedur," katanya.

Perusahaan juga memiliki fitur pelaporan penyalahgunaan. Masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar melalui tools ini.

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan, selalu ada usaha dari oknum penjual yang menjual produk yang dilarang. Ia yakin, platform akan memblokir akun-akun mitra seperti ini.

Namun ia juga meminta e-commerce menyosialisasikan barang-barang yang dilarang itu secara masif. "Harus terus sosialisasi mengenai aturan, beriringan dengan tindakan pemblokiran," katanya.

Sebelumnya, Antara melaporkan bahwa Kemendag telah menyampaikan surat edaran kepada idEA untuk melarang perdagangan bahan berbahaya oleh penjual. Selain itu, memastikan pedagang memiliki legalitas.

Setelah temuan itu, Kemendag mengaku akan meningkatkan pengawasan. "Sangat ketat pengawasannya,” ujar Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono dikutip dari Antara, pekan lalu (22/6).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...