Tokopedia Ungkap Cara Atasi Kasus Kebocoran Data Pribadi

Fahmi Ahmad Burhan
15 September 2021, 19:35
Tokopedia, e-commerce, DPR RI
Youtube DPR RI
CEO Tokopedia William Tanuwijaya

William mengimbau kepada pemangku kepentingan untuk menyiapkan regulasi yang mengatur dan memberikan hukuman berat kepada pelaku kejahatan siber ini.

Namun, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di DPR masih tertahan, karena belum ada kesepakatan atau deadlock terkait lembaga pengawas.

DPR berharap agar RUU PDP memuat pembentukan lembaga independen yang mengawasi pelanggaran data pribadi di bawah naungan presiden. Sedangkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersikeras menempatkan lembaga otoritas itu ada di bawah kementerian.

Padahal, Maret lalu, RUU PDP ditarget rampung Mei setelah lebaran. Target itu pun sebenarnya mundur beberapa kali, dari rencana awal 2019. Kemudian, ditarget selesai November 2020. Lalu molor menjadi Desember 2020, kemudian Maret 2021.

Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, RUU PDP seharusnya bisa diselesaikan secara cepat. "Tinggal diinventarisir saja untung rugi dari silang pendapat soal lembaga pengawas. Tapi harus dari perspektif yang objektif," katanya kepada Katadata.co.id, Juli lalu (8/7).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...