Cara Shopee Hukum Pedagang Nakal Minyak Goreng MinyaKita

Fahmi Ahmad Burhan
11 Juli 2022, 16:09
minyakita, minyak goreng, shopee
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menutup ratusan akun penjual di e-commerce, karena menjual minyak goreng MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Shopee menerapkan tiga cara untuk mencegah ‘pedagang nakal’ muncul lagi di platform.

MinyaKita adalah merek minyak goreng milik Kemendag yang menjual produk dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter. Minyak goreng ini berasal dari eksportir minyak sawit mentah (CPO) yang memenuhi aturan kewajiban pasar domestik (DMO).

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, perusahaan menerima arahan Kemendag terkait HET MinyaKita yakni Rp 14.000 per liter. 

"Penjual yang menjual produk Minyakita di platform Shopee dengan harga di atas HET, akan kami minta untuk mengganti harga sesuai aturan atau produk tersebut diturunkan," kata Radynal kepada Katadata.co.id, Senin (11/7).

Katadata.co.id sempat menemukan adanya penjual yang menjual MinyaKita Rp 25 ribu - Rp 29 ribu per liter di Shopee. Salah satunya Ipanganandotcom, yang menjual MinyaKita Rp 25 ribu per liter di daerah pengiriman Solo.

Dalam situs resmi, Ipanganandotcom merupakan toko online yang bekerja sama dengan Perum Bulog dalam menyediakan infrastruktur pergudangan. Ipanganandotcom menggunakan konsep koneksi hyperlocal dalam bisnisnya.

Shopee pun mengandalkan tiga cara memberantas adanya penjual nakal, di antaranya:

1. Menyediakan tim khusus yang melakukan pemeriksaan secara berkala atas produk yang beredar di platform

"Shopee berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku dan juga mewajibkan penjual untuk tunduk pada peraturan tersebut," kata dia.

2. Menerapkan algoritme untuk mendeteksi harga produk di atas batas kewajaran

Algoritme itu menyesuaikan data harga produk per kategori. Teknologi ini mengidentifikasi harga berdasarkan acuan pasar dan memungkinkan Shopee membandingkan harganya dengan di toko offline.

Jika lewat kedua metode itu ditemukan ada penjual yang mematok harga di atas batas kewajaran, Shopee langsung menindak.

3. Fitur laporan

Pengguna dapat menghubungi Shopee melalui lingkaran menu di sudut kanan atas daftar produk mana pun dan mengeklik opsi "laporkan produk ini".

Katadata.co.id juga meminta tanggapan e-commerce lainnya, yakni Tokopedia dan Bukalapak terkait adanya pedagang yang menjual produk di atas HET pemerintah. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Kemendag menemukan dan melakukan penurunan (take down) terhadap 123 akun pedagang online yang menjual MinyaKita di atas HET. Aksi take down tersebut bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

"Selain itu, dilakukan pengawasan mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform agar menjual MinyaKita sesuai HET, sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi," seperti tertulis dalam keterangan resmi Kemendag, pekan lalu (8/7).

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...