Daya Saing Tergerus TikTok Shop, Pelaku UKM Minta Pemerintah Tegas

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
21 September 2023, 15:39
Pedagang Pasar Tanah Abang menuntut pemerintah menutup TikTok Shop lantaran menggerus daya saing mereka. Pasalnya, barang-barang yang dijual di TikTok terlalu murah.
Katadata
Sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang menuntut pemerintah menutup TikTok Shop lantaran menggerus daya saing mereka. Pasalnya, barang-barang yang dijual di TikTok terlalu murah.

Kegiatan operasi TikTok Shop yang bermula sebagai media sosial lantas berubah menjadi social commerce dinilai banyak melanggar regulasi pemerintah. Banyak pelaku usaha mengeluhkan kalah bersaing dengan produk yang dijual melalui TikTok Shop.

Sejauh ini, Tiktok belum memiliki Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (PSA) atau Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Perusahaan asal Tingkok ini hanya memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menegaskan, KP3A atau KP3A bidang PMSE tidak dapat melakukan kegiatan perdagangan secara langsung.

Berdasarkan peraturan, KP3A bidang PMSE hanya boleh melakukan kegiatan-kegiatan pendukung perdagangan. Contohnya, melakukan kegiatan promosi, penelitian pasar, hingga pemenuhan kewajiban perlindungan konsumen.

Namun, TikTok Shop justru melakukan transaksi langsung. Hal ini termasuk menyediakan fasilitas pembayaran.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, apabila kehadiran TikTok memberikan dampak negatif maka pemerintah harus berani melakukan pemblokiran, bahkan menutup aplikasi ini.

“Kita masih punya banyak platform e-commerce yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan UMKM," ujar pengamat teknologi tersebut, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (21/9).

Sebelumnya, puluhan pedagang di Pasar Tanah Abang menuntut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki agar menutup TikTok Shop. Alasannya, mereka menjadi tak bisa bersaing dengan barang-barang yang dijual di TikTok karena harganya terlalu murah. Hal ini disampaikan ketika Menteri Teten berkunjung ke Pasar Tanah Abang, Jakarta pada 19 September 2023.

Heru berpendapat, praktik penggabungan e-commerce dan media sosial menjadi social commerce, seperti yang dilakukan TikTok Shop, menciptakan banyak masalah. Misalnya, pembayaran kepada UMKM terlambat serta banjir produk impor yang menggerus produk lokal.

Oleh karena itu, pemerintah diminta semakin jeli melihat praktik lalu lintas perdagangan antarnegara melalui TikTok Shop. Pasalnya, bukan produk nasional yang dijual melainkan impor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...