TikTok Disebut Gaet Tokopedia Pekan Depan, Ini Kata KPPU soal Monopoli
TikTok dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk berinvestasi di unit e-commerce GoTo Gojek Tokopedia. Bagaimana tanggapan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengenai potensi monopoli?
“TikTok Shop setuju untuk bekerja sama dengan Tokopedia milik GoTo di beberapa wilayah, ketimbang bersaing langsung,” kata beberapa sumber Bloomberg yang mengetahui perjanjian tersebut, dikutip Selasa (5/12).
Jika itu terwujud, maka ini akan menjadi pelopor pola kerja sama e-commerce di Asia Tenggara.
“TikTok dan GoTo Gojek Tokopedia akan mengumumkan rincian kerja sama tersebut secepatnya pada minggu depan,” kata salah satu sumber.
Katadata.co.id mengonfirmasi kabar tersebut kepada TikTok dan Tokopedia. Namun belum ada tanggapan.
Ketua KPPU Afif Hasbullah menyampaikan, kerja sama TikTok dengan GoTo Gojek Tokopedia tidak bermasalah. “Pada prinsipnya sah-sah saja,” kata Afif kepada Katadata.co.id, Selasa (5/12).
“Masalah kekhawatiran akan ada monopoli, KPPU akan mempelajari terlebih dulu dari notifikasi mereka,” Afif menambahkan. “Sayangnya kewajiban notifikasi yang berlaku di Indonesia yakni post merger notification, bukan pre merger notification.”
Jika hasil kajian KPPU terkait kerja sama TikTok dan GoTo Gojek Tokopedia dinilai tidak sehat bagi persaingan usaha e-commerce, maka KPPU bisa memberikan saran remedy atau bahkan menolak.
“KPPU selalu menyarankan setiap pelaku usaha yang hendak melakukan merger atau akuisisi berkonsultasi terlebih dulu ke KPPU sebelum melakukan aksi korporasi,” kata Afif.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala. “Kami masih menunggu notifikasi transaksi M&A dari para pihak untuk meneliti mengenai perubahan di pasar e-commerce,” ujar dia kepada Katadata.co.id.
Menteri Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya mengatakan kolaborasi yang bersifat Business-to-Business alias B2B dan tidak melanggar aturan harus didukung, terutama untuk membesarkan ekonomi digital negara.
"Yang pasti masyarakat sebagai konsumen dan negara harus diuntungkan, karena seharusnya barang impor berkurang. UMKM bisa dilindungi," kata Budi di Jakarta, akhir pekan lalu (30/11).
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga juga menyampaikan TikTok bisa berkolaborasi asalkan sudah mengajukan izin e-commerce, serta menaati peraturan dan prosedur yang berlaku. “Silahkan berkolaborasi," ujarnya usai pembukaan inabuyer EV Expo 2023, di Jakarta, pekan lalu (28/11).
Namun Pemerintah akan membahas lebih teknis jika TikTok ternyata benar menyuntik GoTo Gojek Tokopedia dan membuat perusahaan patungan alias joint venture.
Jerry juga mengatakan rencana kolaborasi atau penggabungan dengan platform e-commerce lain nantinya akan dibahas lebih teknis.
Ia juga menyampaikan, TikTok Shop tengah mengurus perizinan e-commerce. "Intinya kemarin itu TikTok belum patuh. Belum punya izin. Sekarang mereka sedang urus," Jerry menambahkan.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto juga menyampaikan akan mengkaji model bisnis atau bentuk jenis proyek yang akan dikerjakan TikTok bersama GoTo Gojek Tokopedia.