TikTok Disebut Gaet Tokopedia Pekan Depan, Ini Kata KPPU soal Monopoli
TikTok dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk berinvestasi di unit e-commerce GoTo Gojek Tokopedia. Bagaimana tanggapan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengenai potensi monopoli?
“TikTok Shop setuju untuk bekerja sama dengan Tokopedia milik GoTo di beberapa wilayah, ketimbang bersaing langsung,” kata beberapa sumber Bloomberg yang mengetahui perjanjian tersebut, dikutip Selasa (5/12).
Jika itu terwujud, maka ini akan menjadi pelopor pola kerja sama e-commerce di Asia Tenggara.
“TikTok dan GoTo Gojek Tokopedia akan mengumumkan rincian kerja sama tersebut secepatnya pada minggu depan,” kata salah satu sumber.
Katadata.co.id mengonfirmasi kabar tersebut kepada TikTok dan Tokopedia. Namun belum ada tanggapan.
Ketua KPPU Afif Hasbullah menyampaikan, kerja sama TikTok dengan GoTo Gojek Tokopedia tidak bermasalah. “Pada prinsipnya sah-sah saja,” kata Afif kepada Katadata.co.id, Selasa (5/12).
“Masalah kekhawatiran akan ada monopoli, KPPU akan mempelajari terlebih dulu dari notifikasi mereka,” Afif menambahkan. “Sayangnya kewajiban notifikasi yang berlaku di Indonesia yakni post merger notification, bukan pre merger notification.”
Jika hasil kajian KPPU terkait kerja sama TikTok dan GoTo Gojek Tokopedia dinilai tidak sehat bagi persaingan usaha e-commerce, maka KPPU bisa memberikan saran remedy atau bahkan menolak.
“KPPU selalu menyarankan setiap pelaku usaha yang hendak melakukan merger atau akuisisi berkonsultasi terlebih dulu ke KPPU sebelum melakukan aksi korporasi,” kata Afif.