Bantu Penerimaan Negara, Tokopedia Raih Penghargaan dari DJP

Luky Maulana
Oleh Luky Maulana - Tim Publikasi Katadata
26 Juni 2024, 12:03
Bantu Penerimaan Negara, Tokopedia Raih Penghargaan dari DJP
Katadata
Bantu Penerimaan Negara, Tokopedia Raih Penghargaan dari DJP
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tokopedia baru saja meraih penghargaan atas kontribusi pajak terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Apresiasi ini menjadi bukti peran perusahaan e-commerce tersebut dalam membantu penerimaan negara. 

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, Kamis (6/6) kemarin. 

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, menyatakan perusahaan mengapresiasi penghargaan dari DJP sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar tahun lalu. 

“Ini merupakan bukti nyata Tokopedia dalam membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara efisien, serta untuk berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia,” kata Astri dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6). 

Asal tahu saja, Tokopedia, menyediakan fitur pembayaran pajak secara online. Di dalamnya, pengguna dapat melakukan pembayaran sejumlah pajak, seperti pajak daerah, pajak kendaraan bermotor (e-samsat). 

Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut dengan mengakses langsung Tokopedia, dan kemudian mengklik menu pajak dan pendidikan. Setelah itu bisa memilih jenis pajak apa yang akan dibayar. 

Kini, layanan pajak di Tokopedia telah mencakup 273 kota dan kabupaten di Indonesia. DKI Jakarta, Kota Surabaya, dan Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan jumlah transaksi pajak tertinggi di platform ini.

Adapun informasi seputar pembayaran pajak di Tokopedia dapat diakses pada laman https://www.tokopedia.com/pajak/

Sebelumnya, Tokopedia memperoleh apresiasi serupa dari Badan Pendapatan Daerah Jakarta atas fitur Bayar Pajak Daerah. Layanan tersebut telah memudahkan warga ibu kota untuk membayar pajak, sekaligus mengoptimalkan pemungutan pajak daerah. 

Sejak fitur tersebut diluncurkan pada Mei 2024, transaksi pembayaran pajak warga Jakarta melonjak signifikan. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...