Banyak UMKM Butuh Kredit Akibat Corona, Fintech Minta Revisi Aturan

Fahmi Ahmad Burhan
19 Maret 2020, 19:35
UMKM Ramai Ajukan Kredit Efek Corona, Asosiasi Fintech Minta Relaksasi aturan
/home/ubuntu/Pictures/antarafoto/cropping/production/original/ANT20190927078.jpg
Ilustrasi, pekerja menyelesaikan proses pembuatan oncom di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Jumat (27/9/2019).

Pandemi corona yang terjadi di Indonesia berdampak terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, pengajuan pinjaman oleh UMKM meningkat. Karena itu, mereka meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi aturan.

Aturan yang dimaksud Peraturan OJK (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial. Dalam aturan ini, perusahaan teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) hanya boleh menyalurkan kredit maksimal Rp 2 miliar.

"Misalnya, dari limit sebelumnya Rp 2 miliar menjadi Rp 3 miliar atau Rp 4 miliar," ujar Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede kepada Katadata.co.id, Kamis (19/3).

Selain plafon pinjaman yang ditingkatkan, AFPI ingin tenor pembiayaan diperpanjang. Permintaan relaksasi itu akan diajukan ke OJK pekan ini.

(Baca: Rupiah Anjlok, Kadin Desak Pemerintah Rilis Kebijakan Penguat Ekonomi)

Relaksasi dibutuhkan, karena permintaan pinjaman dari UMKM meningkat. "Kebutuhan peminjam meningkat. UMKM butuh dana darurat. Mereka menjalankan praktik work from home, produktivitasnya menurun. Mereka harus bertahan tiga bulan ke depan," katanya.

Hanya, Tumbur tidak memerinci besaran kenaikannya maupun sektor UMKM yang mengajukan pinjaman. Ia menjelaskan bahwa peningkatan terjadi di sektor produktif. Sedangkan pinjaman bersifat konsumtif seperti untuk membeli ponsel dan lainnya, cenderung menurun.

Ia memastikan bahwa fintech lending tetap memerhatikan unsur kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman. "Kami tetap lihat kemampuan finansialnya. Kalau diberikan keringanan itu mereka bisa bertahan. Kami lihat track record-nya yang memang bagus," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...