Ekspansi ke Indonesia, Alipay dan WeChat Pay Bersiap Gandeng BNI
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan WeChat Pay dan Alipay harus menggandeng bank besar domestik bila ingin berekspansi ke Indonesia. Maka itu, kedua penyelenggara sistem pembayaran berbasis server tersebut telah bertemu dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
“Alipay dan WeChat (harus) bekerja sama (dengan) Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) domestik, bank BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) IV dan ini mereka sudah bertemu dengan BNI,” kata dia dalam Konferensi Pers di Gedung BI, Jakarta, Selasa (23/10).
Menurut Sugeng, pertemuan dengan BNI tersebut membahas kesiapan teknis penggabungan dua sistem. BNI merupakan satu di antara banyak perusahaan yang sudah mendapat izin untuk menyelenggarakan pembayaran dengan Quick Response Code (QR Code).
(Baca juga: Persaingan Ketat Aplikasi Pembayaran Elektronik QR Code Merangkul UKM)
Kewajiban untuk bekerja sama dengan bank besar sesuai dengan Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sesuai penjelasan Sugeng, bank yang harus digandeng adalah bank BUKU IV alias bank bermodal inti di atas Rp 30 triliun.
Adapun transaksi lewat layanan tersebut harus diproses dalam rupiah sesuai dengan PBI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sugeng menekankan BI tidak mempermasalahkan ekspansi dua sistem pembayaran asal Tiongkok tersebut asalkan sesuai ketentuan. "WeChat dan Alipay sangat penting dalam rangka mendorong turis sehingga terdapat penumpukan devisa yang sangat kita perlukan," ujar dia. Sebelumnya, BI menyebut layanan Alipay dan WeChat marak digunakan di Indonesia, terutama oleh turis Tiongkok.