OJK Godok Aturan Bank Digital, Bakal Mirip Regulasi di Singapura?

Desy Setyowati
6 Januari 2021, 15:46
OJK Siapkan Aturan Bank Digital, Akan Mirip Singapura?
Arief Kamaludin|KATADATA
ATM

Sebagai patokan, dalam membuat proyeksi keuangan, pemohon DFB dapat mengasumsikan bahwa kebutuhan modal minimum dan batas simpanan agregat ditingkatkan secara bersamaan dengan rasio 1:4. MAS mengharapkan ada kejelasan jalan menuju profitabilitas dalam proyeksi keuangan ini.

Dalam praktiknya, DFB pada fase ini akan diminta untuk mengantongi persetujuan MAS jika ingin meningkatkan batas simpanan agregat. Otoritas bakal menilai DFB yang dibatasi berdasarkan sejumlah faktor seperti kekuatan kontrol internal, frekuensi dan jenis pelanggaran kepatuhan, keluhan pelanggan, dan keberlanjutan kinerja bisnis.

Selain itu, bakal mencakup peninjauan laporan auditor terhadap keuangan bank digital dan efektivitas pengendalian internal.

Pada fase penuh, MAS mengharapkan modal disetor minimum S$ 1,5 miliar dalam tiga hingga lima tahun sejak dimulainya bisnis. “Pelamar yang membutuhkan waktu lebih dari lima tahun untuk berfungsi penuh, harus merefleksikan dalam proyeksi keuangan dan rencana bisnisnya tentang jadwal dan kemajuan yang diharapkan,” demikian tertulis.

Kemudian, MAS akan menilai proposal berdasarkan keseluruhan manfaat dari proposisi bisnis pemohon dan kewajaran perkembangannya. Pada tahap ini, semua batas setoran akan dihapus.

Terkait aturan modal dan likuiditas, rasio kecukupan modal (CAR) DFB 6,5% CET1, 10% total CAR, 2,5% penyangga konservasi modal, dan 2,5% penyangga modal countercyclical. Meskipun DFB tidak ditetapkan sebagai bank berdampak sistemik, “persyaratan modal berbasis risiko yang lebih tinggi diberlakukan mengingat model bisnisnya yang belum teruji,” demikian tertulis.

Dalam hal operasional, DFB hanya diperbolehkan menjalankan satu tempat usaha fisik. Selain itu, bank digital dengan lisensi penuh ini tidak diizinkan mengakses jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) atau cash deposit machine (CDM). Namun, dapat menawarkan layanan cashback melalui terminal EFTPOS di pedagang eceran.

Kemudian, DWB juga harus didirikan di Singapura dengan modal disetor minimum S$ 100 juta. Selain itu, wajib mematuhi aturan modal berbasis risiko dan persyaratan likuiditas, serta yang berkaitan dengan risiko teknologi dan TPPU.

DWB hanya dapat menjalankan bisnis sesuai usulan dalam dua hingga tiga tahun pertama. Kemudian, mengajukan persetujuan MAS untuk memperluas ruang lingkup bisnis.

MAS akan menilai permintaan berdasarkan berbagai kriteria seperti apakah DWB telah membangun rekam jejak dalam menyampaikan proposisi nilai yang diusulkan, dan kemampuannya memperluas bisnis.

Sama seperti DFB, DWB hanya diperbolehkan mengoperasikan satu tempat usaha fisik. Perusahaan diizinkan menawarkan rekening giro dolar Singapura untuk keperluan bisnis, termasuk kepada pemilik tunggal dan mitra.

DWB tidak diizinkan untuk memberikan fasilitas kredit tanpa jaminan kepada pelanggan individu. Ini tidak termasuk dalam definisi ‘investor terakreditasi’ di bawah Securities and Futures Act.

MAS juga tidak memperbolehkan DWB melayani konsumen individu dalam bentuk memberikan nasihat keuangan. “Atas dasar yang luar biasa, MAS dapat mengizinkan hal ini asalkan ada hubungan yang kuat dan diperlukan untuk penawaran inti pemohon ke segmen non-retail,” demikian tertulis.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...