Satgas Waspada Investasi Blokir 50 Pinjol Ilegal, Total Hampir 4.500

Desy Setyowati
2 Februari 2023, 14:33
Pinjol ilegal, pinjaman online
Pexels
Pinjol ilegal

Satgas Waspada Investasi memblokir 50 pinjaman online atau pinjol ilegal awal tahun ini. Total ada 4.482 platform yang diblokir.

“Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat. Harus selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dikutip dari keterangan resmi, Kamis (2/2).

Satgas Waspada Investasi berkoordinasi dengan 12 Kementerian/Lembaga, termasuk Bareskrim Polri untuk memblokir pinjol ilegal.

Masyarakat diimbau untuk mencegak legalitas pinjaman online sebelum bertransaksi. Caranya dengan mengunjungi laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui daftar pinjol resmi.

Bisa juga mengonsultasikan platform pinjaman online yang diduga ilegal kepada OJK melalui:

  • Kontak OJK 157
  • Email konsumen@ojk.go.id
  • Email waspadainvestasi@ojk.go.id

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...