Izin 22 Startup Pinjaman Online termasuk TaniFund Terancam Dicabut

Lenny Septiani
13 Desember 2022, 12:06
tanifund, ojk, fintech, pinjaman online
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian khusus terhadap 22 startup pinjaman online alias teknologi finansial pembiayaan (fintech lending), karena kredit macet di atas 5%, salah satunya TaniFund. Tindakan yang bisa diambil mulai dari pengecekan hingga mencabut izin.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta menjelaskan, otoritas melakukan evaluasi terhadap fintech lending setiap bulan.

"Bagi fintech lending dengan tingkat wanprestasi pengembalian lebih dari 90 hari atau TWP 90 di atas 5%, kami lakukan pemantauan khusus dengan pengecekan lebih cepat yaitu dua minggu," kata Tris di Yogyakarta, Senin (12/12).

Langkah-langkah perhatian khusus tersebut di antaranya:

  • Pengecekan setiap dua minggu
  • Pemanggilan dan meminta klarisifikasi terkait penyebab dan solusi, ada tidaknya asuransi bagi pemberi pinjaman (lender) dan bisa diklaim atau tidak
  • Meminta fintech lending membuat action plan terkait penyelesaian penurunan TWP90
  • Jika action plan tidak berjalan, OJK akan melihat penyebabnya
  • Jika action plan tak berjalan karena ketidakmampuan startup pinjaman online, OJK akan memberikan teguran tertulis untuk mengkaji ulang action plan
  • Jika tidak bisa juga, OJK akan mengenakan sanksi dengan menghentikan sementara kegiatan penyaluran dan meminta startup pinjol memperbaiki kredit macet atau Non Performing Financing (NPF)
  • Jika tidak berhasil juga, maka izin kegiatan usaha fintech lending tersebut akan dicabut

OJK telah mencabut izin UangTeman tahun lalu. Ini karena kredit macet sangat tinggi dan platform mengaku tidak mampu menyelesaikan.

UangTeman juga dikabarkan belum membayarkan pajak, BPJS Ketenagakerjaan, dan gaji pegawai.

Namun, fintech lending itu mengajukan gugatan kepada OJK karena pencabutan izin. Gugatan ini ditolak oleh pengadilan.

Tris menyampaikan, OJK telah memberikan teguran kepada beberapa fintech lending tahun ini. “Dan meminta mereka membuat action plan," ujarnya. Jangka waktu action plan yaitu tiga bulan.

Secara keseluruhan industri, tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB 90) 97,1% dengan TWP 90 2,9% per Oktober. Angka kredit macet ini menurun dibandingkan September 3,07%.

“Risiko kredit industrinya terkendali,” kata juru bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu (9/12).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, secara agregat, startup fintech lending masih tumbuh. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pinjaman yang masih berjalan atau outstanding tumbuh 76,80% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 49,33 triliun per Oktober
  • Jumlah rekening penerima aktif 18,71 juta akun

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...