Dulu Tren, Startup Pinjol Kini Ada yang Diusut soal Pajak dan Tutup
Jumlah startup pinjaman online atau pinjol terus menyusut sejak akhir 2021. Beberapa di antaranya kini yang dikabarkan diselidiki soal dugaan pengemplangan pajak hingga ada yang tutup.
Jumlah startup teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending mencapai 149 pada Januari 2021. Kini jumlahnya hanya 102.
Pinjaman online atau pinjol UangTeman kehilangan izin Otoritas Jasa Keuangan alias OJK pada awal 2022. Gugatannya terkait izin ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Startup UangTeman kini dikabarkan menghadapi dugaan pengemplangan pajak. Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh Tech In Asia.
Katadata.co.id mengonfirmasi kabar ini kepada Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak dan konsultan UangTeman FTI Consulting, namun belum ada tanggapan.
UangTeman pernah menyewa jasa jasa konsultan asal Hong Kong FTI Consulting untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, termasuk gaji karyawan. FTI Consulting merupakan penasihat bisnis yang berfokus pada restrukturisasi perusahaan, konsultasi transaksi, business intelligence dan investigasi hingga manajemen reputasi.
Mantan karyawan startup UangTeman menyampaikan perusahaan tidak membayarkan pajak karyawan sejak 2020. Pekerja memang menerima bukti potong pajak, namun petugas Ditjen Pajak mengatakan belum dibayarkan.
“Tagihan BPJS Ketenagakerjaan dan gaji pegawai juga belum dibayarkan,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (15/5).
Ia menyebutkan ada sekitar 90 mantan karyawan yang menjadi korban. Selain itu, ada lebih dari 40 pegawai startup UangTeman yang tidak dipecat, tetapi tak mendapatkan gaji.
Ada juga startup pinjaman online atau pinjol yang mengembalikan izin ke OJK. Yang terbaru yakni Danafix.
“Dengan berat hati kami menyampaikan keputusan untuk menghentikan kegiatan usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” kata Danafix di laman resmi.
Danafix dalam proses pengembalian izin usaha kepada OJK secara baik dan benar, tertanggal 31 Maret 2023.
Selain itu, 23 startup pinjaman online atau pinjol kini dipantau ketat oleh OJK karena kredit bermasalah. Hal ini tecermin dari tingkat wanprestasi pengembalian atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (TWP90) di atas 5%.
Jumlah startup pinjaman online atau pinjol yang dipantau OJK karena TWP90 di atas 5% bertambah dari Februari 19 menjadi 23 pada Maret. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan puluhan fintech lending ini diawasi ketat.
Para fintech lending itu pun terancam dicabut izinnya. Namun ada beberapa langkah OJK dalam mengawasi ketat 23 startup pinjaman online sebelum mencabut izin, yakni:
- Pengecekan setiap dua minggu
- Pemanggilan dan meminta klarifikasi terkait penyebab dan solusi, ada tidaknya asuransi bagi pemberi pinjaman (lender) dan bisa diklaim atau tidak
- Meminta fintech lending membuat rencana aksi atau action plan terkait penyelesaian penurunan TWP90
- Jika rencana aksi tidak berjalan, OJK akan mengkaji penyebabnya
- Jika rencana aksi tak berjalan karena ketidakmampuan startup pinjaman online atau pinjol, OJK akan memberikan teguran tertulis untuk mengkaji ulang action plan
- Jika tidak bisa juga, OJK akan mengenakan sanksi dengan menghentikan sementara kegiatan penyaluran dan meminta startup pinjol memperbaiki kredit macet atau Non Performing Financing (NPF)
- Jika tidak berhasil juga, maka izin kegiatan usaha fintech lending tersebut akan dicabut
“OJK memonitor pelaksanaan action plan 23 startup itu dengan ketat,” kata Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, dua pekan lalu (5/5).
“Jika kondisi lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” Ogi menambahkan.
Startup fintech memang selalu memimpin pendanaan di Indonesia setiap tahun. Namun investor kini mulai berfokus pada fintech pembayaran dan investasi.
Rincian pendanaan ke startup fintech Indonesia sebagai berikut: