Perbandingan Denda Pinjol GoTo Gojek, Spaylater, Kredivo, Akulaku

Lenny Septiani
18 Juli 2023, 07:07
GoPaylater, ShopeePay, spaylater, indodana, gojek, akulaku
Katadata/Desy Setyowati
GoPay dan ShopeePay

GoTo Gojek Tokopedia, induk Shopee, Kredivo, Akulaku, dan Indodana sama-sama menyediakan layanan pinjaman online alias pinjol dan paylater. Berikut perbandingan besaran denda layanan teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending keempat startup ini.

GoTo Gojek Tokopedia mempunyai setidaknya tiga layanan pinjaman online atau pinjol yakni:

GoPayLater:

  • Disediakan oleh Findaya
  • Limit pinjaman Rp 750 ribu
  • Tenor pinjaman hanya sebulan
  • Skemanya bukan bunga, tetapi biaya transaksi Rp 12.500 per bulan
  • Denda keterlambatan Rp 2.000 per hari dan berlaku saat tagihan belum dibayarkan dan telah melewati masa tenggang yaitu 5 hari setelah jatuh tempo, atau pada tanggal 7 setiap bulan

“Denda keterlambatan yang dikenakan bisa kurang dari Rp 2.000/hari. Kondisi ini biasanya terjadi agar total biaya tambahan termasuk denda tidak melebihi total nominal transaksi,” demikian dikutip dari laman resmi GoPay.

GoPay Pinjam:

1. Disediakan oleh Kredit Pintar Indonesia:

  • Limit pinjaman Rp 15 juta
  • Bunga cicilan mulai dari 2,21% per bulan
  • Biaya layanan mulai dari 2,14%
  • Biaya provisi 5,3%
  • PPN dari biaya layanan 11%

2. Disediakan oleh Mapan Global Reksa atau Findaya:

  • Bunga cicilan mulai dari 1,26% per bulan
  • Biaya layanan mulai dari 4,51%
  • Biaya provisi 5,3%
  • PPN dari biaya layanan 0%

“Denda keterlambatan 5% dari nilai dana yang kamu pinjam, tanpa masa tenggang. Selain biaya denda, tidak akan dikenakan biaya lainnya,” demikian dikutip.

GoPaylaterCicil

  • Disediakan oleh Atome, bagian dari Kredit Pintar Indonesia
  • Limit pinjaman Rp 15 juta
  • Bunga per bulan dan tenor:
  1. 1 bulan: 2%
  2. 3 bulan: 3,58%
  3. 6 bulan: 3,42%
  4. 12 bulan: 3,33%
  • Denda, terbagi menjadi:
  1. 1 – 7 hari sejak jatuh tempo: Rp 50.000
  2. Lebih dari 7 hari: Rp 80.000
  3. Dikenakan per bulan tagihan

Sementara itu, Shopee memiliki dua layanan pinjaman online atau pinjol yaitu:

Shopee Paylater

  • Disediakan oleh Commerce Finance
  • Limit pinjaman Rp 50 juta
  • Biaya transaksi 1%
  • Tenor pinjaman 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan
  • Bunga pinjaman 2,95% per bulan
  • Biaya keterlambatan 5% per bulan dari total tagihan

Spinjam

  • Disediakan oleh Lentera Dana Nusantara
  • Limit pinjaman Rp 12 juta
  • Biaya transaksi 1%
  • Tenor pinjaman 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan
  • Bunga pinjaman 1,95% per bulan
  • Biaya keterlambatan 5% per bulan dari total tagihan

“Pengguna yang terlambat membayar akan ditagih melalui telepon atau penagihan lapangan,” demikian dikutip.

Penyedia layanan ShopeePay dan Shopee PayLater yakni SeaMoney mencatatkan kredit macet atau TWP90 sekitar 2%. Sementara itu, penyaluran pinjaman US$ 2 miliar setelah dikurangi penyisihan kerugian kredit US$ 281,1 juta.

Kinerja SeaMoney, termasuk ShopeePay dan Shopee PayLater pada kuartal I 2023 sebagai berikut:

  • Pendapatan GAAP naik 75% secara tahunan alias year on year (yoy) menjadi US$ 412,8 juta
  • EBITDA yang disesuaikan turun 179,2% yoy menjadi US$ 98,9 juta
  • Jumlah pinjaman diterima US$ 2 miliar setelah dikurangi penyisihan kerugian kredit US$ 281,1 juta
  • Kredit bermasalah atau TWP90 sekitar 2%
  • Dana insentif untuk penjualan dan pemasaran turun 89,1% menjadi US$ 20,2 juta

Kredivo juga berfokus menyediakan layanan pinjaman online alias pinjol, khususnya paylater. Rincian kinerjanya sebagai berikut:

  • Limit pinjaman disesuaikan dengan platform e-commerce
  • Tenor pinjaman 30 hari, 3 bulan, 6 bulan
  • Bunga pinjaman: 2,6% (akun premium) dan 4% (akun basic)
  • Kredivo mencatatkan kenaikan jumlah pengguna baru 65% yoy pada 2022 dan KrediFazz 30%
  • Denda keterlambatan:
  1. Transaksi cicilan dan/atau flat 30 hari: 4%
  2. Biaya keterlambatan 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo

“Perhitungan bunga keterlambatan 4% efektif dilakukan dengan formula ((4%+1)^(12)-1)÷12 setara dengan 5,01%. Misalnya, pengguna terlambat membayarkan cicilan/angsuran Rp 1 juta, maka bunga keterlambatan yang dikenakan Rp 50.100 pada bulan pertama keterlambatan,” demikian dikutip.

Akulaku

Akulaku memiliki beberapa jenis pinjaman online atau pinjol. Dua di antaranya:

1. Pinjaman uang tunai KTA Kilat

  • Limit pinjaman Rp 3 juta
  • Tenor 22, 30, 60 dan 90 hari
  • Biaya administrasi Rp 54 ribu – Rp 270 ribu
  • Denda: 1% dari jumlah tagihan per hari

2. Dana Cicil

  • Limit pinjaman Rp 15 juta
  • Tenor 2, 3, 6, 9 dan 12 bulan
  • Biaya administrasi Rp 0 – Rp 74 ribu
  • Denda cicilan barang:
  1. 7 hari setelah jatuh tempo: 2%
  2. 14 hari setelah jatuh tempo: 4%
  3. Denda per minggu 2%
  4. Denda per bulan 10% jika telat selama 1 bulan 

Indodana

  • Limit pinjaman Rp 30 juta
  • Tenor pinjaman 3 bulan sampai 12 bulan
  • Denda: 10% pada hari keempat dan seterusnya

“Biaya keterlambatan akan berlaku pada tanggal jatuh tempo, setelah Pukul 23.00 WIB. Denda akan secara otomatis ditambahkan pada jumlah tagihan yang harus dibayarkan,” demikian dikutip.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...