84% Startup Pinjol dan Pembayaran PHK Pegawai Tahun Ini

Lenny Septiani
29 Agustus 2023, 07:00
fintech, startup phk, pinjol, pinjaman online
Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi startup ekonomi digital

Sebanyak 84% startup teknologi finansial atau fintech termasuk pinjaman online atau pinjol dan pembayaran melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan tahun ini.

Hal itu berdasarkan AFTECH Annual Members Survey 2022/2023 bekerja sama dengan Katadata Insight Center, dan didukung oleh Women's World Banking.

Riset dilakukan selama kuartal II, dengan menggabungkan penelitian primer dan sekunder dalam menganalisis data. Ada 75 responden yang berpartisipasi.

Berdasarkan laporan tersebut, 76% responden tidak berencana menambah atau merekrut tenaga kerja baru dalam waktu dekat. Sementara 35% responden berencana menambah jumlah karyawan 1% - 25% dan 15% lainnya ingin merekrut lebih dari 75%.

Rincian tenaga kerja di startup fintech termasuk pinjaman online atau pinjol dan pembayaran, yakni:

  • 34,7% permanen
  • 44% outsourcing 1% - 25% dari total tenaga kerja
  • 12% outsourcing 26% - 50% dari total tenaga kerja
  • 2,7% outsourcing 51% - 75% dari total tenaga kerja
  • 6,7% outsourcing lebih dari 75% dari total tenaga kerja

Jika startup fintech termasuk pinjaman online atau pinjol dan pembayaran diharuskan menambah tenaga kerja baru, berikut preferensi karyawan yang ingin direkrut:

  • Pengembangan produk 69,3%
  • Pengembangan bisnis 68%
  • Penjualan & pemasaran 54,7%
  • Hukum & kepatuhan 33,3%
  • Keuangan & akuntansi 22,7%
  • Pelayanan pelanggan 21,3%
  • Desain 12%

Startup fintech termasuk pinjaman online atau pinjol dan pembayaran menilai ada kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja dalam hal:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...