Digugat Rp300 Juta, Pinjol Modal Rakyat Diminta Antisipasi Gagal Bayar

Lenny Septiani
8 Maret 2024, 12:42
Modal Rakyat, pinjol, ojk,
Modal Rakyat
Modal Rakyat

“Adanya gugatan dan pemberitaan yang menggiring, terkesan bahwa kami melakukan suatu kelalaian ataupun industri peer to peer lending sedang tidak baik-baik saja,” “Hingga saat ini kami masih berkomunikasi baik dan secara intensif dengan pihak OJK sebagaimana komitmen kami dalam terus meningkatkan kepatuhan,”kata juru bicara Modal Rakyat kepada Katadata.co.id, Kamis (29/2).

Startup pinjol Modal Rakyat digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dengan nomor perkara 187/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini juga turut menggugat Toko Sumber Sembako.

Namun petitum belum ditampilkan. Selain itu, belum ada penjelasan apakah penggugat yakni Haryani merupakan lender alias pemberi pinjaman.

Gugatan yang diajukan pada 19 Februari itu menetapkan nilai sengketa Rp 300 juta. Sidang pertama digelar pada 19 Maret 2024 pukul 09.00. 

Modal Rakyat merupakan startup pinjol yang menyasar para peminjam UMKM. Perusahaan ini mencatat telah menyalurkan Rp 11,9 triliun, dan total pinjaman tahun berjalan sebesar Rp 105 miliar.

Modal Rakyat resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK pada November 2018, dan memperoleh izin usaha dari OJK pada April 2021.

Perusahaan mengatakan, kepercayaan klien maupun mitra Modal Rakyat masih kuat. “Kami akan terus memperjuangkan pengembangan industri peer to peer lending di Indonesia,” ujar dia. 

Modal Rakyat berharap, maraknya pemberitaan terkait gugatan maupun panggilan OJK, bisa mengedukasi lender atau pemberi pinjaman dan borrower atau peminjam memahami bahwa fintech lending hanya perantara. 

“Besar harapan kami proses hukum dapat berlangsung dengan tertib dan kami dapat membuktikan komitmen,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...