Mesin CEIR Kominfo Penuh, Distribusi Ponsel Baru Terancam Macet

Pingit Aria
10 Oktober 2020, 16:23
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020). Kementerian perdagangan mengingatkan pelaku usaha produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk mematuhi peraturan Inter
ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020). Kementerian perdagangan mengingatkan pelaku usaha produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk mematuhi peraturan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) dan akan memberikan sanksi bagi penjual produk ilegal berupa penarikan barang dan pencabutan izin berjualan.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET), Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108 Tahun 2012, pelaku usaha wajib memasukan data realisasi TPP impor maupun TPP produksi untuk di-upload ke dalam sistem CEIR.

Masalahnya, Kementerian Perindustrian tidak memiliki data perangkat yang masih aktif sehingga semua data TPP ponsel yang diproduksi sejak delapan tahun lalu itu dimasukkan dalam sistem CEIR. “Akibatnya, sistem CEIR menjadi penuh dan dikhawatirkan akan down karena terlalu banyak data," ujarnya dalam sebuah diskusi, 1 Oktober 2020 lalu.

Operator CEIR kini diminta untuk membersihkan data perangkat yang sudah tidak aktif. "Kami bersama Kominfo masih mencari solusi ideal, untuk memecahkan masalah yang ada,"  kata Dini.

Masalah Selesai?

Bagaimanapun, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/10), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan masalah itu telah terselesaikan. Sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah pulih.

"Sistem CEIR sudah bisa memasukkan IMEI baru," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, melalui pesan singkat kepada Antara.

Ia tidak menjelaskan berapa banyak data yang dibersihkan dari sistem CEIR atau berapa kapasitasnya yang tersisa saat ini.

Sebagai informasi, satu ponsel dengan dua slot simcard memiliki dua nomor IMEI. Jika melihat dari data penjualan ponsel baru sebanyak 35 juta per tahun tahun dikali dua SIM Card, maka dalam setahun ada 70 juta IMEI beredar.

Bila setahun ada 250 hari kerja, maka setiap hari kerjanya ada 280.000 IMEI baru yang diproses di sistem CEIR. "Jadi kalau bisa dikosongkan  atau disediakan untuk 10 juta IMEI, maka akan bisa diisi untuk 35 hari kerja, kalau cuma 500 ribu hanya untuk 2 hari kerja saja," kata Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...