Kominfo Pantau Pasien Covid-19 Lewat 2 Aplikasi, Langgar Aturan Data?

Cindy Mutia Annur
7 April 2020, 17:44
Kominfo Pantau Pasien Covid-19 Lewat 2 Aplikasi, Langgar Aturan Data?
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ilustrasi, warga berjalan menggunakan masker di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Senin (6/4/2020).

(Baca: Tes Massal Covid-19 Indonesia Tertinggal dari Negara Lain)

Meskipun pengguna menyetujui akses itu, pengembang aplikasi harus menjelaskan secara jelas terkait data tersebut termasuk waktu penyimpanannya. Setelah batas waktunya habis, data-data ini harus dihapus.

"Jangan sampai kita instal aplikasi, data dibagikan ke mana-mana. Lalu, orang-orang tahu misalnya, tempat tinggal kita secara persis, termasuk nama terpublikasi saat terjangkit Covid-19. Jaminan itu harus diberikan ke masyarakat," ujar Heru.

Selain Kominfo dan KSP, Google mengumpulkan data-data pengguna Google Maps secara anonim untuk memantau pergerakan masyarakat di tengah pandemi corona. Perusahaan mengaku, hal ini juga dapat mengidentifikasi kapan bisnis lokal ramai didatangi konsumen.

"Kami telah mendengar dari pejabat kesehatan masyarakat bahwa jenis data agregat dan anonim ini dapat membantu, karena mereka membuat keputusan penting untuk memerangi Covid-19," ujar Google dikutip dari TechCrunch, akhir pekan lalu (3/4).

(Baca: Pemerintah Lacak Pasien Corona Lewat Aplikasi Ukur Suhu Tubuh)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...