Kominfo Pakai Data Pergerakan Ponsel untuk Deteksi Kerumunan Warga

Image title
26 Maret 2020, 19:53
virus corona, kominfo, kementerian komunikasi dan informatika
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kiri) berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Johnny mengatakan pemerintah akan mematau dan memberi peringatan warga yang bekumpul. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.

Aplikasi yang terpasang di ponsel pasien itu dikembangkan oleh perusahan telekomunikasi di Indonesia. Melalui platform tersebut, Kominfo bisa melakukan tiga hal, yakni penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan pengurungan (fencing) pasien terjangkit covid-19. 

Aplikasi akan memberi peringatan apabila pasien sudah melewati ruang isolasinya. Selain itu, tersedia riwayat perjalanan pengguna selama 14 hari terakhir. 

Platform itu terhubung dengan sistem perusahaan telekomunikasi. Alhasil, nomor ponsel yang tercatat di sekitar pasien positif corona akan terdeteksi selama 30 menit.

Dengan demikian, pemerintah bisa memberikan peringatan kepada pemilik nomor ponsel tersebut untuk mengisolasi diri. Selain itu, orang dalam pemantauan (ODP) juga bisa ditelusuri.

(Baca: Kominfo Cap Hoaks 305 Informasi, Salah Satunya soal Jakarta Lockdown)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...