Menteri Kominfo Target Aturan Pusat Data Rampung Pekan Ini

Cindy Mutia Annur
2 Maret 2020, 19:53
Menteri Kominfo Target Aturan Data Center Rampung Pekan Ini.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Menkominfo Johnny G Plate sebelum mengikuti rapat kabinet. Menkominfo menargetkan draf aturan data center bisa rampung pekan ini.

Adapun pemberian data tersebut bisa dilakukan bila terdapat masalah hukum yang terkait masalah terorisme, pornografi anak, perdagangan manusia, kejahatan terorganisir, dan situsi darurat yang mengancam nyawa atau fisik.

Sementara, data lainnya hanya bisa diminta melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Gojek, Tokopedia, dan lainnya. "Jadi data lainnya itu diakses ke PSE karena cloud provider hanya menyiapkan sistem dan computing-nya," ujarnya.

(Baca: Jokowi Minta Menteri Atur Investasi Asing di Bisnis Pusat Data RI)

Presiden Joko Widodo sebelumnya berkomitmen mempercepat aturan mengenai investasi dan pembangunan pusat data atau data center di Indonesia. Janji tersebut disampaikan Presiden saat bertemu dengan CEO Microsoft Corporation Satya Nadella di Jakarta, Kamis ini (27/2).

"Nanti dalam seminggu ini akan kami putuskan membuat sebuah regulasi yang dapat mendukung investasi berkaitan dengan data center," kata Jokowi di acara Digital Economy Summit 2019 di Jakarta pada Kamis (27/2).

Pembangunan pusat data terintegrasi juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan sempat mengatakan, kebijakan itu penting untuk menjaga data-data strategis tetap ada di Tanah Air. "Cloud ini bakal dikelola oleh pemerintah untuk menyimpan data-data strategis dan juga layanan umum,” kata dia, akhir tahun lalu (4/11).

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...