Ribuan Pengemudi Ojek Online Demo di DPR Soal Pembatasan Sepeda Motor

Desy Setyowati
28 Februari 2020, 16:21
Ribuan Pengemudi Ojek Online Demo di DPR Soal Pembatasan Sepeda Motor
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Sebelumnya, pernyataan Nurhayati itu disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar di Gedung Parlemen, Selasa (18/2). RDPU itu membahas masukan penyusunan RUU Revisi UU Nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38/2004 Tentang Jalan.

(Baca: Ratusan Pengemudi Ojek Online Demo, DPR Kaji Revisi UU Lalu Lintas)

Dikutip dari laman dpr.go.id, istri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappennas) Suharso Monoarfa itu usul agar jumlah kendaraan di jalan raya diatur. Caranya, dengan membatasi kepemilikan kendaraan. 

Menurutnya, perlu diatur area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas. Sebab, jika berkaca dari kebijakan negara lain seperti di Tiongkok, tidak ada kendaraan roda dua melaju, kecuali yang kapasitas mesinnya di atas 250 cc.

"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas," demikian dikutip dari laman resmi DPR itu pada (19/2).

(Baca: Pengemudi Ojek Online Ancam Demo di Istana jika Nadiem Jadi Menteri)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...