Google Gandeng WHO Antisipasi Hoaks Virus Corona
Virus corona menjadi perhatian warga dunia belakangan ini. Google pun bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengantisipasi penyebaran hoaks terkait wabah tersebut.
Di Indonesia misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 53 hoaks terkait virus corona sejak 23 Januari lalu. Bahkan ada satu yang beredar sejak Mei 2019 atau delapan bulan sebelum virus itu mewabah di Tiongkok.
Communications Manager Google Indonesia Feliciana Wienathan mengatakan, perusahaan meluncurkan SOS Alert lewat kerja sama dengan WHO. Melalui inisiatif itu, perusahaan memberikan informasi resmi terkini terkait virus corona.
(Baca: Hoaks Virus Corona Beredar di RI 8 Bulan Sebelum Mewabah di Tiongkok)
Ketika pengguna mencari artikel dengan kata kunci ‘coronavirus’, maka akan muncul SOS alert tersebut. Sama seperti alat (tools) platform lainnya, SOS alert dilengkapi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). “Juga ada how to information dan keamanannya,” kata Feliciana di Jakarta, Kamis (6/2).
Perusahaan juga menyediakn artikel-artikel terkini terkait virus corona dari media yang dianggap kredibel. Sumber informasi yang ditampilkan bakal merujuk situs resmi WHO.
Google juga sudah mengumumkan inisiatif SOS alert tersebut melalui akun Twitternya. Perusahaan mengeluarkan hibah US$ 250 ribu atau sekitar Rp 3,4 miliar kepada Palang Merah Tiongkok.
"Kami juga meluncurkan kampanye internal bagi karyawan kami untuk berdonasi. Sejauh ini, http://Google.org dan karyawan Google telah mengumpulkan lebih dari US$ 800 ribu (atau sekitar Rp 10,9 juta)," ujar akun @Google_Comms, Jumat (31/1) lalu.
(Baca: Strategi Kominfo Redam Hoaks Virus Corona tanpa Blokir Internet)
Selain Google, Kementerian Kominfo menyiapkan strategi untuk meminimalkan penyebaran hoaks di Indonesia. Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan, kementerian tidak akan langsung memblokir konten hoaks terkait virus corona.
Kominfo akan mengimbau masyarakat terlebih dulu, lalu mengelompokan jenis hoaksnya. Jika hoaks terkait 2019 n-CoV terus beredar, maka kementerian akan menggaet lembaga penegak hukum untuk meminta rekomendasi hukum pidana dan perdata.
“Nantinya aparat hukum bakal memproses lebih lanjut," ujar Johnny di kantornya, Jakarta, Senin (3/2). (Baca: Kominfo Temukan 25 Hoaks tentang Virus Corona)