Muncul Aplikasi Baru Pesaing Gojek dan Grab, Mana yang Lebih Murah?

Image title
4 November 2019, 21:48
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). Persaingan aplikasi transportasi online kian sengit seiring dengan munculnya Bonceng, Cyberjek, Anterin dan Be-jek menyai
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). Persaingan aplikasi transportasi online kian sengit seiring dengan munculnya Bonceng, Cyberjek, Anterin dan Be-jek menyaingi Gojek dan Grab.

Persaingan aplikasi transportasi online kian sengit seiring dengan munculnya Bonceng, Cyberjek, Anterin dan Be-jek menyaingi Gojek dan Grab. Kehadiran layanan aplikasi tersebut membuat pasar layanan on-demand semakin menarik.

Berdasarkan perbandingan harga yang dilakukan terhadap enam aplikasi tersebut, Be-Jek menawarkan harga termurah bagi dengan pelanggan dengan biaya per kilometer sebesar Rp 1.888. Sementara, Gojek menjadi yang termahal dengan tarif per kilometer sebesar Rp 3.111.

Perbandingan harga dilakukan pada jarak dan waktu yang hampir bersamaan dengan menempuh rute Monas menuju kawasan Gedung DPR berjarak sembilan kilometer. 

(Baca: Saingi Gojek dan Grab, Bonceng Gandeng LinkAja & Rekrut 67 Ribu Mitra)

Percobaan pertama dilakukan dengan memesan ojek melalui aplikasi Cyberjek pada pukul 16.46 dengan tarif sebesar Rp 25.000, dengan harga per kilometer Rp 2.777. Selanjutnya, percobaan pemesanan  Gojek pada pukul 17.46 dengan tarif Rp 28.000, tarif per kilometer Rp 3.111.

Aplikasi ketiga yang dipesan yaitu Grab, pada pukul 17.47 dengan tarif sebesar Rp 19.000 dengan biaya per kilometer Rp 2.111. Berikutnya, pemesanan dilakukan pada aplikasi Anterin pada  pukul 17.49 dengan tarif Rp 17.900 dengan biaya per kilometer Rp 1.988 dan terakhir Be-Jek pada 17.50 dengan tarif per kilometer Rp 1.888.

Untuk menghindari persaingan harga yang tidak sehat, pemerintah telah mengeluarkan aturan tarif berdasarkan Keputusan Menteri (KM/Kepmen) Perhubungan No 348 Tahun 2019. Aturan tersebut membagi menjadi dua tarif yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung yang ditetapkan aplikator dengan besaran maksimal sebanyak 20% dari biaya langsung.

Kementerian Perhubungan membagi tarif pada tiga zona yaitu Zona I Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek: Rp 1.850-2.300 per kilo meter (km) dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000. Kemudian Zona II Jabodetabek: R p 2.000-2.500 per km dengan tarif perjalanan kurang dari empat kilometer sekitar  Rp 8.000-10.000 dan Zona III Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya: Rp 2.100-2.600 per km dengan tarif minimal Rp 7.000-10.000.

(Baca: Gaspol dan Cyberjek, Dua Penantang Terbaru Gojek dan Grab)

Munculnya banyak aplikasi ojek online sejalan dengan besarnya jumlah penduduk di Indonesia serta tingginya kebutuhan.

Berdasarkan riset yang dilakukan Spire Research and Consulting terhadap transportasi online, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 265 juta jiwa menjadikan pasar ojek online  sangat potensial karena tingginya mobilitas dan konsumsi penduduk.

Menanggapi potensi transportasi online dan ketatnya persaingan di industri ini, Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen menyatakan, perusahaannya tidak merasa tersaingi dengan munculnya banyak aplikator sejenis. Hal tersebut justru dinilai banyak memunculkan inovasi-inovasi baru untuk memberi berbagai kemudahan kepada masyarakat.

"Pada prinsipnya kami selalu menyambut baik kompetisi karena dengan adanya kompetisi harapannya akan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru," kata Alvita saat dihubungi katadata.co.id, Senin (4/11).

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...