Muncul Aplikasi Baru Pesaing Gojek dan Grab, Mana yang Lebih Murah?
Kementerian Perhubungan membagi tarif pada tiga zona yaitu Zona I Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek: Rp 1.850-2.300 per kilo meter (km) dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000. Kemudian Zona II Jabodetabek: R p 2.000-2.500 per km dengan tarif perjalanan kurang dari empat kilometer sekitar Rp 8.000-10.000 dan Zona III Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya: Rp 2.100-2.600 per km dengan tarif minimal Rp 7.000-10.000.
(Baca: Gaspol dan Cyberjek, Dua Penantang Terbaru Gojek dan Grab)
Munculnya banyak aplikasi ojek online sejalan dengan besarnya jumlah penduduk di Indonesia serta tingginya kebutuhan.
Berdasarkan riset yang dilakukan Spire Research and Consulting terhadap transportasi online, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 265 juta jiwa menjadikan pasar ojek online sangat potensial karena tingginya mobilitas dan konsumsi penduduk.
Menanggapi potensi transportasi online dan ketatnya persaingan di industri ini, Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen menyatakan, perusahaannya tidak merasa tersaingi dengan munculnya banyak aplikator sejenis. Hal tersebut justru dinilai banyak memunculkan inovasi-inovasi baru untuk memberi berbagai kemudahan kepada masyarakat.
"Pada prinsipnya kami selalu menyambut baik kompetisi karena dengan adanya kompetisi harapannya akan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru," kata Alvita saat dihubungi katadata.co.id, Senin (4/11).