GoPay, DANA, dan LinkAja Ungkap Kesiapan Gunakan Standardisasi Kode QR

Cindy Mutia Annur
31 Oktober 2019, 07:27
QR code
ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Polisi menunjukkan sejumlah layanan QR code yang terdapat di pelayanan SIM Keliling.

"Kami on track (mengikuti jalur) untuk mengadopsi QRIS," ujar Danu kepada Katadata, Rabu (30/10). 

(Baca: Gelombang Besar Transaksi Nontunai di Indonesia)

Danu melanjutkan, perusahaan pun telah melakukan sosialisasi kepada para merchant melalui bank-bank himbaranya. Selain itu, perusahaan mengatakan ke depan siap untuk memfasilitasi transaksi crossborder melalui sistem QRIS. "Sudah (siap)," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan bahwa penerapan QRIS di domestik maupun mancanegara bakal berlaku pada tahun depan. " Tapi kami utamakan yang inbound (masuk) dulu,”ujar Sugeng di sela-sela acara Indonesia Fintech Forum 2019 di Auditorium Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/9).

Pada tahap pertama, BI akan memantau penerapan QRIS oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran di dalam negeri mulai Januari 2020. Setelahnya, standardisasi ini bakal diterapkan untuk transaksi yang masuk dari luar negeri.

Transaksi antarnegara ini menyasar wisatawan mancanegara dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama  yang berasal dari ASEAN, Tiongkok, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.

(Baca: Setelah DANA, Samsung Pay Kolaborasi dengan GoPay)

BI kemudian akan mengimplementasikan QRIS untuk transaksi ke luar negara. Dalam hal ini, regulator menyasar jemaah haji dan wisatawan Indonesia yang ke luar negeri, terutama untuk wilayah ASEAN.

Ia pernah mengatakan bahwa Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) baik asing maupun lokal harus menyesuaikan layanannya dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi QRIS untuk pembayaran hingga akhir tahun ini.

Dengan begitu, QRIS bisa diimplementasikan menyeluruh mulai awal tahun depan. “(Saya dengar) perusahaan asing masih melakukan (pembayaran dengan kode QR). Dalam waktu sampai akhir tahun ini mereka harus ikut QRIS. Kalau ada yang melakukan di luar pakai QRIS, kami tertibkan,” kata dia.

Karena itu, WeChat Pay, Alipay dan WhatsApp yang berencana masuk ke Indonesia harus memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Salah satunya dengan menerapkan QRIS.

Survei Alvara terhadap 1.204 responden di Jabodetabek, Bali, Padang, Yogyakarta, dan Manado menunjukkan sistem pembayaran digital Go-Pay dan OVO paling diminati seperti tergambar dalam databooks di bawah ini.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...