Nelayan & Walhi Nilai Reklamasi Jakarta Fasilitasi Kepentingan Bisnis

Cindy Mutia Annur
23 Juni 2019, 20:37
Reklamasi teluk jakarta, pro kontra penerbitan IMK pulau reklamasi oleh Anies Baswedan
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu pulau hasil reklamasi di utara Jakarta, Juni 2018.

(Baca: Giant Sea Wall Akan Tetap Berjalan Meski Proyek Reklamasi Bermasalah)

Ia pun menolak pernyataan Anies yang menyebut bahwa izin IMB yang diberikannya berbeda dengan izin proyek reklamasi. Ia menekankan, izin proyek reklamasi dan penerbitan IMB di pulau reklamasi merupakan satu kesatuan. Ia juga tak sepakat dengan alasan penerbitan IMB yaitu tata kelola yang baik atau good governance.

Ia menjelaskan, good governance memiliki beberapa syarat, di antaranya mengakui hak masyarakat untuk memperoleh fasilitas ruang hidup. Sedangkan imbas berlanjutnya reklamasi, Jakarta mengalami krisis ekologis. "Justru dia (Anies) yang mencontohkan rezim pemerintahan yang tidak baik," ucapnya.

Menurut dia, Anies punya pilihan untuk tidak menerbitkan IMB tersebut. Apalagi, Pergub Nomor 206 Tahun 2016 terbit setelah pembanguan pulau reklamasi berjalan. “Tetapi (izin IMB) ini tetap dilakukan," ujarnya.

Ia mengatakan Walhi pernah mengusulkan kepada Anies untuk melakukan kajian yang komprehensif dalam rangka pembongkaran proyek reklamasi. Namun, kajian belum pernah dilakukan secara penuh. “Sehingga memang reklamasi ini akan terus dilanjutkan," ujarnya.

(Baca: DPRD DKI Sebut Penerbitan IMB Pulau Reklamasi oleh Anies Tanpa Aturan)

Berbeda dengan KNTI dan Walhi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Michael V. Sianipar mengatakan pihaknya mengapresiasi keputusan Anies yang memberikan kepastian hukum lewat penerbitan IMB. Sebab, ada beberapa hal yang sudah menjadi fakta terkait reklamasi tersebut, seperti empat pulau yang sudah terlanjur dibangun.

Menurutnya, masyarakat harus bersikap realistis, apalagi kasus reklamasi ini sudah menjadi warisan masa lalu dari zaman Gubernur DKI Sutiyoso. Ia pun berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga bisa mendukung kepastian hukum. "Intinya, kepastian hukum yang harus kita kejar di DPRD nanti. Apakah IMB ini sudah kuat?" ujarnya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...