Tolak Eksploitasi, Pengemudi Ojek Online Unjuk Rasa di Kantor Grab

Desy Setyowati
10 September 2018, 19:20
Demo GrabBike
ANTARA FOTO/Reno EsniR
Massa driver GrabBike berunjuk rasa di Kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Desember 2016.

Selain itu, kata Dedi, Grab terus merekrut pengemudi baru. Padahal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang sementara perekrutan mitra baru. Grab pun belum menyesuaikan tarif sejak terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Kemenhub Nomor 32 Tahun 2016, Nomor 26 Tahun 2017, dan Nomor 108 Tahun 2018.

Pengunjuk rasa membubarkan diri pada pukul 17.30. "Apabila belum ada tindak lanjut lebih baik dari Grab, kami akan menggalang masa lebih besar," kata Dedi. Mereka juga merencanakan unjuk rasa dengan tuntutan serupa di depan kantor Go-Jek pada Rabu (12/9).

(Baca juga: Go-Jek Dikabarkan Tanam Modal di Kumparan)

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan bahwa unjuk rasa yang digelar di depan kantornya hari ini tidak memiliki izin dari Polda Metro Jaya. Meski, perwakilan Grab Indonesia tetap menemui para pengunjuk rasa untuk mendengar tuntutan mereka.

“Grab menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ridzki melalui siaran pers.

Menurutnya, unjuk rasa hari ini dilakukan oleh sekelompok kecil mitra pengemudi yang tidak mewakili keseluruhan komunitas mitra pengemudi Grab.  Sementara, Grab memiliki hubungan baik dengan komunitas mitra pengemudi kami 137 kota tempatnya beroperasi.

“Dan dari yang melakukan aksi ini banyak yang terindikasi sebelumnya melakukan kecurangan yang merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya, ujarnya.”

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami