Berharap Demo Batal, Go-Jek dan Grab Klaim Kenaikan Tarif Ojek Online

Desy Setyowati
13 Agustus 2018, 18:40
Demo GrabBike
ANTARA FOTO/Reno EsniR
Massa driver GrabBike berunjuk rasa di Kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Desember 2016.

Sebelumnya, Grab juga mengaku telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 atau dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.300 per kilometer untuk perjalanan jarak pendek. Hanya, tarif ini masih di bawah tuntutan para mitra pengemudi, yakni Rp 3.000 per kilometer.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kamaribrata mengatakan, pendapatan mitra bisa menurun bila tarif dinaikan kembali. "Karena penumpang akan membandingkan tarif tersebut dengan moda transportasi lain," kata Ridzki dalam keterangan resminya.

(Baca juga: Usul Kemenhub Agar Pengemudi Ojek Online Tak Demo Saat Asian Games)

Kendati demikian, Anggota Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menyatakan bahwa kelompoknya tetap akan berunjuk rasa pada pembukaan Asian Games 2018 nanti. "Masih tetap lanjutkan aksi," kata dia kepada Katadata.

Menurutnya, besaran tarif yang berlaku saat ini belum sesuai tuntutan mereka. Yang mana, Garda mencatat tarif dasar Grab hanya Rp 1.200-Rp 1500 per kilometer dan Go-Jek Rp 1.600-Rp 1.800 per kilometer. Selain itu, unjuk rasa juga menuntut pemerintah untuk memberikan payung hukum bagi operasional ojek online.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...