Gagal Kelola Dana Haji, Paytren Fokus Garap Reksadana Receh
PT PayTren Asset Management (PAM) milik Jam'an Nurchotob Mansur atau biasa dikenal Ustadz Yusuf Mansur gagal menjadi mitra Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Padahal, di antara sekitar 80 pengirim proposal pengelola dana haji, Paytren diklaim sebagai satu-satunya yang murni syariah.
Yusuf mengatakan, ia baru menerima kabar bahwa BPKH menolak proposal PAM untuk mengelola dana haji dari lembaga tersebut. "Saya tidak tahu apa pertimbangannya. Dugaan saya, karena kami masih baru dan belum punya prestasi," ujarnya selaku Komisaris Utama PAM usai peluncuran Sistem Reksa Dana Online PAM (PayOR) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (5/6).
Meski demikian, BPKH memberi kesempatan kepada PAM untuk kembali mengajukan proposal dalam enam bulan ke depan. Ia pun membuka kemungkinan untuk mengajukan kembali.
(Baca juga: Yusuf Mansur Beli 10-20 Persen Saham IPO BRI Syariah)
Hanya, ia menekankan bawa perusahaannya memang tak ingin fokus mengejar nasabah besar atau korporasi, melainkan investor individu. Oleh karenanya, PAM fokus mengembangkam produk reksadana syariah “recehan” yang bisa dibeli masyarakat bahkan hanya dengan Rp 100 ribu saja. "Kalau yang ikut sampai 10 juta orang kan jadi sesuatu juga," kata dia.