Pemerintah Tak Akan Ikuti Jejak Papua Nugini Blokir Facebook

Desy Setyowati
31 Mei 2018, 19:18
Facebook
Katadata

Ia mencatat, hampir 50% konten yang ditakedown dari Facebook dan Instagram. Menurutnya, platform seperti Facebook, Youtube, Telegram, dan Google masih cukup responsif membantu pemerintah menghapus konten-konten negatif. Platform tersebut juga menyediakan sarana khusus bagi masyarakat, untuk melaporkan konten negatif.

Menurut data yang disampaikan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, 62% pengguna Indonesia terhubung ke setidaknya satu halaman bisnis. “Lebih dari 115 juta masyarakat Indonesia mengakses Facebook,” kata dia.

(Baca juga: Tiga Fitur Facebook Cegah Peredaran Hoax Saat Pilpres)

Sebelumnya, pemerintah Papua Nugini mengumumkan rencana pemblokiran sementara Facebook. Selama sebulan saat jejaring sosial itu dinonaktifkan, pemerintah akan mengidentifikasi akun palsu penyebar konten negatif dan membersihkannya.

"Langkah ini akan membuat orang-orang dengan identitas asli lebih leluasa menggunakan jejaring sosial dengan bertanggung jawab,” kata Menteri Komunikasi Papua Nugini Sam Basil seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (30/5) kemarin.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...