Pascabom Surabaya, Kominfo Gunakan Mesin AIS Awasi Konten Terorisme

Dimas Jarot Bayu
16 Mei 2018, 16:41
ilustrasi Berita Hoax/Palsu
Katadata
Ilustrasi penyebaran konten hoaks.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus 1.285 konten terkait serangan teror yang terjadi di tiga gereja Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5) lalu. Kemenkominfo melakukan patroli intensif di media sosial dan aplikasi percakapan dengan menggunakan mesin pengais (crawling) AIS setiap dua jam sekali.  

Tenaga ahli Kementerian Kominfo Donny Budi Utoyo mengatakan, konten yang dihapus tersebut tersebar melalui berbagai platform. Donny merinci, Kemenkominfo menghapus 22 konten yang tersebar melalui situs, forum dan file sharing.  Selain itu, Kemenkominfo juga menghapus 562 konten Facebook dan Instagram, 301 konten Youtube dan Gdrive, 287 konten Teleggram, serta 113 konten di Twitter.

(Baca juga: Hasil Studi: Penyebaran ISIS di Indonesia Makin Cepat Lewat Telegram)

Donny mengatakan, penghapusan konten tersebut sebagai upaya mencegah berkembangnya ideologi terorisme di media sosial. Alasannya, banyak pelaku teroris saat ini terpapar ideologi radikal akibat konten di media sosial dan aplikasi percakapan.

Berdasarkan studi yang dilakukan Peneliti dari Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Solahudin, hampir 85% dari narapidana terorisme terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

Sementara saat ini terdapat 143,26 juta pengguna internet di Indonesia. "Mereka ini berpotensi terpapar radikalisme di sosial media," kata Donny dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (16/5).

Donny mengatakan, pemerintah dan penyedia konten di internet saat ini tengah mengintensifkan sejumlah langkah untuk menghentikan konten terorisme dan radikalisme di media sosial. Salah satu upaya tersebut dengan meningkatkan kinerja mesin pengais konten atau AIS.

Menurut Donny, proses pengaisan konten melalui AIS saat ini dilakukan setiap dua jam sekali. Hal tersebut dilakukan dengan memasukkan kata kunci tertentu dan dilanjutkan dengan proses pemblokiran.

(Baca juga: Jejak Teror dari Kerusuhan Mako Brimob ke Ledakan Bom di Surabaya)

Hanya saja, Donny menilai jika pihaknya kesulitan jika harus mendeteksi seluruh konten negatif di media sosial. Karenanya dia mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan konten media sosial.

Menurut Donny, masyarakat dapat melaporkan konten negatif melalui kanal pengaduan publik milik Kemenkominfo. Pelaporan konten negatif juga dapat disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait, seperti Polri, BIN, maupun BNPT.

"Akan menjadi sulit kalau yang diminta untuk mencari (konten negatif) itu segelintir pihak. Makanya yang didorong Kemenkominfo itu partisipasi dari masyarakat," kata dia.

Selain itu, Kemenkominfo juga melakukan edukasi publik dengan menjalin kerjasama berbagai komunitas dan pemangku kepentingan, seperti Siberkreasi, Mafindo, dan ICT Watch. Melalui kerjasama tersebut, Donny menilai pemerintah dapat mendorong konten positif di media sosial.

"Kami juga harus mendorong konten positif sebagai langkah literasi digital," kata Donny.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...