Belum Kantongi Izin BI, Grab Tetap Gandeng PayTren Milik Yusuf Mansur
Grab mengumumkan kerja sama strategis dengan aplikasi pembayaran dan transaksi mobile milik ustadz Yusuf Mansur, PayTren. Sementara fitur isi ulang uang elektroniknya masih sama-sama dibekukan oleh Bank Indonesia, kerja sama ini memungkinkan Grab dan PayTren untuk mengintegrasikan data para mitranya.
Mulai pertengahan Januari 2018, mitra PayTren di seluruh lndonesia dapat merekrut mitra pengemudi Grab melalui aplikasi dan memperoleh pendapatan tambahan.
"Bermitra dengan Grab merupakan langkah PayTren dalam menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu pelaku usaha dunia financial technology (fintech) dan pemberdayaan UMKM," kata Yusuf Mansur, Founder & Owner Paytren, Rabu (13/12).
Selama ini, PayTren menawarkan para penggunanya untuk memperoleh penghasilan tambahan lewat komisi. Komisi diperoleh dengan menjual paket internet dan pulsa telepon, token listrik, hingga tiket pesawat. Pengguna juga akan mendapat komisi tambahan jika mereferensikan orang lain, termasuk nantinya pengemudi Grab, untuk menjadi mitra PayTren.
(Baca juga: E-Commerce Berkembang, BI Akan Tertibkan Uang Elektronik)
Saat ini, PayTren memiliki jaringan mitra yang tersebar di seluruh Indonesia, dari berbagai kalangan mulai dari petani, ibu rumah tangga, pelaku UKM hingga pegawai kantoran.
Sementara Ongki Kurniawan, Managing Director GrabPay Indonesia mengatakan, melalui kemitraan dengan PayTren, Grab menjalankan komitmen untuk membawa peluang ekonomi digital kepada kelas ekonomi menengah, baik di perkotaan maupun pedesaan.
"Kini, kami membantu masyarakat untuk bergabung sebagai mitra pengemudi di lebih dari 100 kota dan agen di 500 kota. Dengan menambahkan kekuatan dan kehadiran PayTren di daerah-daerah pedesaan Indonesia, kami yakin dapat mempercepat ekspansi Grab di seluruh Indonesia," kata Ongki.
Hanya, sebagai penyedia sistem pembayaran, Baik Grab maupun Paytren masih terganjal oleh regulasi Bank Indonesia. Bank sentral masih membekukan fitur isi ulang GrabPay maupun PayTren karena belum memenuhi syarat sebagai penerbit uang elektronik.
(Baca juga: Baru 26 Uang Elektronik Kantongi Izin BI, Termasuk GoPay dan OVO)
“Kami menghormati proses yang berlaku di Bank Indonesia. Kami masih menunggu kabar gembira itu nantinya,” kata Ongki. “Tunggu saja kejutannya,” kata Yusuf Mansur saat ditanya hal yang sama.
Pada awal 2017, Grab mengumumkan investasi sebesar US$700 juta melalui master plan ‘Grab 4 Indonesia’ 2020 untuk mendukung target Indonesia menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
Pada Tahap Pertama rencana ini, Grab telah membuka pusat riset dan pengembangan di Kebayoran Baru, Jakarta dan berkomitmen untuk melakukan investasi di startup-startup lokal yang bergerak di bidang pendanaan, termasuk integrasi dengan Kudo, startup online to offline lokal.
Pada bulan Mei, Grab telah meluncurkan Tahap Kedua dari master plan ‘Grab 4 Indonesia’ dan berkomitmen untuk membantu 5 juta pengusaha mikro memperoleh penghasilan dari sektor ekonomi digital lndonesia pada akhir 2018.
(Baca juga: Grab dan Garuda Satukan Program Loyalitas Pelanggan)