Susul Gojek dan Grab, Bonus Hari Raya inDrive untuk Driver Ojol Cair Hari Ini

Kamila Meilina
24 Maret 2025, 14:16
inDrive, maxim, gojek, grab, ojol, bhr, bonus hari raya,
inDrive
inDrive

Ringkasan

  • WhatsApp akan berhenti mendukung ponsel dengan Android KitKat ke bawah mulai 1 Januari 2025 karena alasan fitur yang semakin berkembang dan kebutuhan perangkat keras yang lebih modern.
  • Ponsel Android dengan OS 5.0 dan iPhone dengan iOS 12 ke bawah juga tidak akan lagi bisa mengakses WhatsApp pada Mei 2025 untuk alasan pembaruan keamanan.
  • Beberapa contoh perangkat yang akan terdampak penghentian dukungan WhatsApp antara lain Samsung Galaxy S3, Xiaomi Mi 3, OPPO Find 7, dan iPhone 5s.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

inDrive akhirnya mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol, seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Bonus yang diberikan berupa uang tunai.

Country Government Relations Manager inDrive Rona Pasaribu menyampaikan program bantuan berupa pemberian sembako dan voucer belanja menjelang Lebaran sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir. Namun dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No.M/3/HK.04.00/III/2025 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Maret, inDrive melakukan penyesuaian terhadap program tersebut.

“inDrive akan mendistribusikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada pengemudi berperforma terbaik di seluruh Indonesia pada hari ini (24/3),” kata Rona dalam keterangan pers, Senin (24/3).

Kriteria pengemudi taksi online dan ojol yang mendapatkan BHR inDrive di antaranya:

  • Menyelesaikan minimal 400 perjalanan per bulan
  • Mempertahankan waktu aktif minimal 90 jam per bulan dalam periode 28 Februari 2024 hingga 28 Februari 2025

“Bantuan kami berikan secara rata kepada pengemudi yang memenuhi persyaratan, dengan menghitung rata-rata pendapatan para driver selama periode waktu tersebut. Hal ini kami lakukan dalam mendukung imbauan dari pemerintah, dan memberikan kesejahteraan kepada pengemudi, selain yang paling penting yakni memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengemudi yakni dengan sedikitnya nilai potongan aplikasi,” katanya.

Berdasarkan hasil riset internal komunitas pengemudi di berbagai kota di Indonesia, mayoritas responden memilih sistem komisi rendah dibandingkan dengan bantuan yang bersifat sementara seperti BHR. Sebab, dengan komisi yang lebih rendah, pengemudi memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan penghasilan.

Gojek, Grab, inDrive, dan Maxim memberikan Bonus Hari Raya berupa uang kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol. Pemberian BHR untuk driver diatur dalam SE Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Surat yang terbit pada 11 Maret itu memerintahkan hal-hal sebagai berikut:

  • Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi
  • Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya ldul Fitri 1446 H
  • Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
  • Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud pada nomor 3, diberikan Bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi
  • Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi

Gojek, Maxim, dan Grab sudah mencairkan Bonus Hari Raya sejak akhir pekan. Sementara itu, inDrive mengumumkan BHR hari ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...