Pemerintah Cari Solusi Dampak Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Ameidyo Daud Nasution
7 November 2017, 19:16
Nomor ponsel
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah menyatakan akan mengajak para pengusaha gerai telekomunikasi untuk mendiskusikan kebijakan pendaftaran ulang kartu telepon seluler (SIM Card) prabayar. Harapannya, diskusi itu membuahkan solusi mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap bisnis kartu prabayar.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengungkapkan ada reaksi dari gerai atau outlet penjual kartu prabayar yang merasa terancam kebijakan tersebut. Oleh sebab itu dirinya akan berbicara dengan pengusaha tersebut, mengingat tata niaga kartu telekomunikasi juga tetap harus terjaga.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan berbicara dengan mereka," kata Ramli dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (7/11). (Lihat Ekonografik: Tak Terdaftar, Nomor Ponsel Diblokir)

Dia menyatakan pemerintah akan memberikan ruang kepada pengusaha gerai atau outlet telekomunikasi dalam menjalankan bisnisnya. Namun, dia belum bisa menjelaskan kebijakan seperti apa yang akan diambil oleh pemerintah. Yang pasti, kebijakan tersebut harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Pribadi memprediksi bisnis operator seluler tetap akan tetap berjalan, meski penggantian kartu berkurang. Dengan kebijakan ini, kedepannya operator telekomunikasi akan fokus memberikan layanan telekomunikasi saja.

"Jadi bisnis ini tidak akan berhenti," ujarnya. (Baca: Operator Seluler Siapkan Sistem untuk Registrasi Kartu Prabayar)

Kebijakan ini memang sempat diprotes oleh para pengusaha gerai kartu perdana. Bahkan di Kudus, Jawa Tengah para pengusaha gerai ramai-ramai membakar kartu perdana lantaran menganggap kebijakan Kemenkominfo tersebut merugikan mereka.

Sebelumnya, PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) menyatakan aturan registrasi ulang kartu prabayar akan berdampak terhadap bisnis perusahaan. Selama ini, Tri kerap memberikan promo terhadap konsumennya melalui penjualan kartu perdana SIM prabayar, tanpa perlu ada registrasi.

"Masalah ini pasti akan membuat goyang, pasti (perusahaan) akan merasakan dampaknya," ujar DGM Corporate Communication PT Hutchison Tri Indonesia Arum K. Prasodjo.

(Baca: Kominfo Jamin Kerahasiaan Data Pribadi dalam Registrasi Kartu Prabayar)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...