Bisnis Terhambat PSBB, Gojek Luncurkan Fitur Kirim Barang Antarkota

Fahmi Ahmad Burhan
22 April 2020, 14:58
PSBB, Pembatasan Sosial Berskala Besar, Gojek, Jabodetabek
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, mitra pengemudi Gojek di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (29/7/2019). Gojek meluncurkan layanan kirim barang antarkota setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Jabodetabek dan Bandung Raya.

Pengguna yang ingin mendapatkan layanan kirim barang antarkota bisa membuka halaman GoSend di aplikasi Gojek. Klik bagian luar kota, lalu memilih kota asal pengiriman barang dan kota pengambilan barang.

Tarif layanan flat sebesar Rp20.000 untuk seluruh dimensi ukuran paket. Namun, berat barang dibatasi maksimal 5 kilogram.

Target durasi pengiriman next day service atau maksimal 24 jam. "Dengan fitur baru itu, pengguna GoSend bisa mengantar barang ke luar kota dengan cepat, satu hari setelah pengiriman," kata Junaidi. 

Fitur tersebut dilengkapi asuransi hingga Rp 10 juta untuk risiko barang rusak dan/atau hilang dalam perjalanan. Selain itu, GoSend dan Paxel menerapkan konsep pembatasan interaksi fisik (physical distancing) dalam prosedur pengiriman dan pengambilan barang. Masyarakat dapat mengirim maupun menerima barang tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery).

(Baca: Bodebek Terapkan PSBB, Grab dan Gojek Non-aktif Fitur Antar Penumpang)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...