Amazon Larang Polisi Pakai Teknologi Rekognition Imbas Kematian Floyd

Desy Setyowati
11 Juni 2020, 07:06
Amazon Larang Polisi Pakai Teknologi Rekognition Imbas Kematian Floyd
Ken Wolter|123RF.com
Ilustrasi, gedung Amazon di Santa Clara, California, Amerika Serikat (AS).

(Baca: Kerusuhan di AS, Semprotan Merica-Pistol Listrik Laris Manis di Amazon)

Berdasarkan kajiannya, Rekognition sempat mengira perempuan berkulit gelap sebagai pria. Kondisi berbeda ketika sistem ini menganalisis gambar orang-orang berkulit putih, tingkat kesalahannya mendekati nol.

"Kami tidak dapat mengandalkan Amazon untuk mengawasi sendiri atau menyediakan teknologi yang tidak diatur dan tidak terbukti kepada polisi atau lembaga pemerintah,” kata Buolamwini melalui akun Twitter-nya, dikutip dari The Verge, Kamis (11/6).

Temuan Buolamwini dan Raji itu pun didukung oleh sekelompok peneliti AI yang menulis surat terbuka. Mereka menyatakan bahwa Rekognition cacat dan tidak boleh digunakan oleh penegak hukum.

(Baca: Facebook, Intel, hingga YouTube Donasi Rp 283 M untuk Lawan Rasisme)

Akan tetapi, Amazon tidak berkomentar mengenail hal itu. Perusahaan memutuskan untuk melarang polisi menggunakan Rekognition selama setahun, tanpa memberikan alasan yang konkret.

Sebelum Amazon, perusahaan teknologi IBM  memutuskan tidak lagi menawarkan teknologi pengenalan wajah. CEO IBM Arvind Krishna mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kongres AS tertanggal 8 Juni, yang berisi bahwa keputusan ini diambil untuk melawan rasisme.

(Baca: Andalan Trump Redam Kerusuhan di AS, Apa itu Pasukan Garda Nasional?)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...