Pengembangan 5G di Indonesia Hadapi Empat Tantangan

Fahmi Ahmad Burhan
17 Juni 2020, 19:37
Smartfren Ungkap 4 Tantangan Kembangkan 5G di Indonesia
ANTARA FOTO/REUTERS/JASON LEE
Ilustrasi, seorang insinyur berdiri di bawah stasiun pangkalan antena 5G dalam sistem uji lapangan SG178 Huawei yang hampir membentuk bola di Pusat Manufaktur Songshan Lake di Dongguan, provinsi Guangdong, Tiongkok, Kamis (30/5/2019).

Beberapa negara sudah menerapkan teknologi internet generasi kelima (5G). Bahkan, Jepang dan Tiongkok mulai mengkaji 6G. Namun, Smartfren mengatakan, ada empat tantangan dalam mengembangkan 5G di Tanah Air.

Pertama, nilai investasinya besar. Sebab, teknologi 5G tak menggantikan 4G, melainkan sebagai infastruktur pelengkap.

Pemerintah pun menyarankan operator seluler untuk berbagi infrastruktur guna menekan biaya. Riset McKinsey menunjukkan, berbagi fasilitas dapat mengurangi biaya investasi 5G hingga 40%.

"Investasi memengaruhi apakah kami bisa gunakan 5G atau tidak. Kami harus cek," ujar VP Technology Relations and Special Project Smartfren Munir Syahda Prabowo saat konferensi pers secara virtual, Rabu (17/6).

(Baca: Adopsi 5G dan IoT di Indonesia Tertunda Akibat Pandemi Corona)

Kedua, regulasi. Pemerintah masih mengatur frekuensi yang tepat untuk adopsi 5G di Indonesia. "Kami tunggu dulu. Sebab, tidak mudah mengalokasikan frekuensi 5G dengan yang sedang digunakan saat ini. Butuh kajian mendalam," katanya.

Ketiga, infrastruktur yang kuat dan besar. Tidak seperti 4G dan 3G, teknologi 5G membutuhkan kapasitas data yang besar. 

Bukan hanya Base Transciever Station (BTS), tetapi juga perangkat pendukung. Oleh karena itu, butuh kolaborasi antarperusahaan telekomunikasi dalam penyediaan infrastruktur. 

(Baca: Indonesia Dianggap Siap Adopsi 5G Tahun Depan)

Terakhir, penyesuaian produk layanan. Jenis produk dan harga untuk pelanggan perorangan harus disesuaikan. Ia mencontohkan, saat ini kuota data seluler yang dijual di kisaran 60 GB. Saat 5G diterapkan, kuota data yang dijual minimal 100 GB.

Kendati ada empat tantangan, industri telekomunikasi akan mendapat manfaat besar jika menerapkan 5G. Sebab, teknologi ini membuat proses digitalisasi menjadi lebih cepat.

Namun, perusahaan memang harus cermat berhitung dalam menjual layanan berbasis 5G. " Harga kuota, besaran datanya, dan kelayakan pakai pada konsumennya harus dihitung," ujar Munir.

(Baca: Efek 5G, Huawei Prediksi Energi Terbarukan & Baterai Lithium Jadi Tren)

Smartfren pun mulai mengadopsi 5G secara bertahap. Tahun lalu, perusahaan menguji coba teknologi ini dan mengaplikasikannya untuk layanan yang menyasar korporasi.

Rencananya, Smartfren akan menguji coba teknologi 5G untuk konsumen individu pada April. Namun, rencana ini tertunda imbas pandemi corona. “Kami tunggu hingga Covid-19 mereda," kata Munir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang masih mengkaji frekuensi yang akan digunakan untuk 5G. Kementerian berencana menggunakan frekuensi 3,5 Ghz, yang juga dipakai untuk satelit. 

(Baca: Jepang Siap Gunakan 6G, Menteri Kominfo: RI Masih Fokus Matangkan 5G)

Harapannya, frekuensi untuk 5G tersebut bisa diuji coba pada awal tahun ini. Tetapi, "terpaksa dibatalkan," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Kementerian Kominfo Ismail. 

Pandemi virus corona membuat adopsi 5G oleh perusahaan maupun perumusan kebijakannya terganggu. Proses pematangan standar teknis 5G oleh lembaga global seperti The Third Generation Partnership Project (3GPP) dan The ITU Telecommunication Standardization Sector (ITU-T) pun terhambat. 

Penyebabnya, pertemuan yang melibatkan banyak orang tidak diperbolehkan akibat pandemi Covid-19. "Dengan dibatalkannya sejumlah pertemuan karena corona, maka pengembangan standar teknisnya dipastikan mengalami delay," kata Ismail. 

(Baca: Telkomsel hingga Indosat Selesaikan Satu PR, Baru Indonesia Adopsi 5G)

Meski demikian, internal Kominfo tetap menyusun kebijakan implementasi 5G. kementerian juga terus mendorong fiberisasi oleh seluruh operator seluler. 

Selain itu, Kominfo sedang menyiapkan payung hukum pembentukan gugus tugas (task force) adopsi 5G. Gugus tugas akan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait penerapan 5G di Indonesia.  

"Secara paralel, diskusi-diskusi terus kami jalankan untuk terus menyempurnakan konsep dokumen White Paper Roadmap 5G di Indonesia," ujar Ismail pada April lalu. 

(Baca: 8.000 Kali Lebih Cepat Dibanding 5G, 6G Bisa Ganggu Riset Astronomis)

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...