Data Pasien Covid-19 Bocor Dianggap Tanggung Jawab Kemenkes
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menjelaskan bahwa 230 ribu data pasien virus corona atau Covid-19 yang dikabarkan bocor menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, pihak rumah sakit telah melaporkan semua data pasien secara berjenjang dan berakhir di Kementerian Kesehatan.
"Hilang dan kelirunya di mana, kami tidak tahu. Itu di Kemenkes," kata Kepala Kompartemen Hukum Advokasi dan Mediasi Persi Budi Sampurna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Senin (6/7).
Budi menjelaskan awalnya data pasien berasal dari rumah sakit, namun kemudian dikirim ke pemerintah daerah. "Dikirim melalui dinas kesehatan, sampai ke Kemenkes, kemudian ada di pusat data," kata Budi.
(Baca juga: Kominfo Pastikan Data Penanganan Covid-19 dan Pasien Aman)
Dia juga menjelaskan pengiriman data dari rumah sakit ke pihak lain harusnya tidak boleh bocor. Namun, beberapa fasilitas kesehatan tidak mempunyai infrastruktur penjagaan data kesehatan yang memadai.
Data pasien tersebut disimpan dalam bentuk digital dan manual. "Di beberapa rumah sakit, klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) belum cukup baik, ada yang semuanya dapat disimpan digital, ada juga manual, dan masih ada kemungkinan bocor," ujarnya.
Pada bulan lalu sebanyak 230 ribu data pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia dikabarkan bocor dan dijual di situs para peretas (hacker) atau dark web.
Kabar bahwa 230 ribu data pasien terinfeksi Covid-19 bocor pertama kali diungkap dari forum dark web RapidForums. Akun bernama Database Shopping menawarkan sejumlah data pasien corona, mulai dari nama, status kewarganegaraan, tanggal lahir, umur, nomor telepon, alamat rumah, dan Nomor Induk Kependudukan.
(Baca: Kabar Data Pasien Corona Dicuri, DPR Ingin UU PDP Segera Rampung)
Selain itu, terdapat data alamat hasil tes corona, gejala, tanggal mulai sakit, dan tanggal pemeriksaan. Meski baru menawarkan penjualan pada bulan lalu (18/6), akun Database Shopping mengklaim data terhimpun sejak 20 Mei.
Menteri Kominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa data yang dikelola oleh pemerintah terkait penanganan virus corona, aman. “Saya konfirmasi dari sisi pusat data, komputasi awan (cloud computing), dan interpropabilitas yang ada di Kominfo aman,” ujarnya.
Hal itu diketahui setelah Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebab, BSSN mempunyai wewenang terkait keamanan data. Secara khusus, BSSN juga membersihkan data terkait pandemi corona, sebelum masuk ke dashboard Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berdasarkan audit forensik, tidak ditemukan kebocoran data. Meski begitu, hasil audit ini harus dievaluasi lagi guna memastikan ada tidaknya potensi kebocoran data ke depan. "Tingkatkan teknologi keamanannya dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," kata dia.
(Baca juga: BSSN Bantah Adanya Dugaan Pembobolan Data Penanganan Covid-19)