Cara Fintech UangTeman Bayar Tunggakan Gaji hingga Pajak Karyawan

Fahmi Ahmad Burhan
14 Desember 2021, 15:57
fintech, UangTeman, gaji karyawan
Instagram/@uangteman
Ilustrasi platform fintech UangTeman

Namun, ia mengatakan bahwa manajemen dan direksi UangTeman yang diwakili oleh HRD baru menjanjikan untuk membayar gaji dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bulan ini.

Mantan pegawai UangTeman yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan, UangTeman beberapa kali menjanjikan akan membayarkan gaji pegawai. Namun janji ini tak kunjung ditepati.

“Bahkan, dikirimkan surat keputusan direksi (SKD) yang hanya menyatakan bahwa gaji akan dibayar akhir Desember 2021 tanpa tanggal pasti,” kata dia.

Karyawan dan mantan pegawai sudah meminta untuk dilakukan pertemuan sebagai mediasi baik bipartrid ataupun tripartrid kepada UangTeman. Namun belum ada tanggapan.

“Perwakilan perusahaan malah mengirimkan foto direksi bersama di kantor pajak dan kantor BPJS. Mereka menyatakan sudah menemui dan mendapatkan kesepakatan untuk mencicil kewajiban tersebut,” katanya.

Ia menyesalkan hal tersebut mengingat UangTeman seharusnya sudah menyiapkan bukti potong tahun 2021. Sedangkan pegawai dan mantan karyawan sempat dihubungi oleh petugas pajak mengenai lapor pajak tahun 2020 karena belum dibayarkan.

Padahal, UangTeman sudah memberikan bukti potong lapor pajak 2020. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memberikan bukti palsu.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...