Kominfo Wajibkan Startup Rekrut Pekerja dengan Keahlian Ini

Lenny Septiani
12 Desember 2022, 18:58
startup, pekerjaan paling dicari, kominfo, phk
Telkom
Startup

Dalam UU Pelindungan Data Pribadi, ada dua pihak yang mengelola data di perusahaan atau K/L yakni pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi.

Pengendali data pribadi adalah setiap orang, badan publik atau organisasi internasional yang melakukan kendali pemrosesan. Sedangkan prosesor data pribadi adalah pihak yang melakukan pemrosesan atas nama pengendali data pribadi.

“UU PDP juga dapat memunculkan kesadaran bagi perusahaan untuk memperkuat keamanan, terutama bagian cyber security,” tambah Firlie.

Berdasarkan riset Kelly dan Parsol Indonesia berjudul Salary Guide 2020/2021, gaji per bulan di bidang perlindungan data sebagai berikut:

  • Chief Information Officer di bank: Rp 150 juta - Rp 175 juta
  • Chief Information Security Officer di bank: Rp 91,5 juta - Rp 154,5 juta
  • Chief Information Security Officer di asuransi: Rp 55 juta - Rp 90 juta
  • Chief Information Security Officer di e-commerce: Rp 71,4 juta - Rp 90 juta
  • Chief Information Security Officer di industri telekomunikasi : Rp 50 juta - Rp 80 juta

Seiring dengan terbitnya UU PDP, Kadin Indonesia berkomitmen untuk menyosialisasikan regulasi ini kepada para pelaku usaha.

“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kualitas, serta kecakapan sumber daya masyarakat dan pelaku usaha sehingga bijak dalam memberikan data pribadi dalam internet,” kata Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...