Layanan BSI Eror, Startup hingga Bank Digital Wajib Punya Tim Khusus

Lenny Septiani
11 Mei 2023, 11:15
bsi eror, uu pelindungan data pribadi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob Tyasika Ananta (tengah) didampingi Direktur Penjualan dan Distribusi Anton Sukarna (kanan) melayani nasabah dalam menukar uang baru di Kantor Pusat BSI di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Sedangkan kewajiban prosesor data yakni:

  • Pengendali data wajib menunjuk prosesor data pribadi yang memiliki kewajiban melakukan pemrosesan data
  • Prosesor data wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari pengendali data sebelum melibatkan prosesor data pribadi lain

UU Pelindungan Data Pribadi juga menjelaskan sanksi jika ada pelanggaran data pribadi pengguna, yakni sanksi administratif berupa:

  • Peringatan tertulis
  • Penghentian sementara kegiatan pemrosesan data
  • Penghapusan dan pemusnahan data
  • Denda administratif

Namun UU Pelindungan Data Pribadi baru akan berlaku penuh dua tahun sejak diundangkan pada 17 Oktober 2022. Itu artinya, berlaku pada 17 Oktober 2024.

Penyebab Layanan BSI Eror

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, perusahaan masih menelusuri penyebab layanan BSI eror, termasuk potensi serangan siber. “Ini perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (10/5).

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu regulator maupun pemerintah,” Hery menambahkan.

Hery pun menegaskan komitmen BSI sebagai institusi perbankan untuk terus memperkuat pertahanan dan keamanan siber, terutama demi kepentingan nasabah.

Sebelumnya Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai layanan BSI eror kemungkinan besar karena serangan siber yang menimbulkan kelumpuhan sesaat. Kemudian layanan bisa digunakan kembali, namun data-data diganggu atau dicuri.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...